Reportasesulut.com: Operasi berantas judi merupakan salah satu prioritas guna membasmi penyakit masyarakat. Upaya pengejaran serta penindakan hukum terhadap pelaku judi togel terus digiatkan tanpa henti oleh segenap jajaran Polres Minahasa. Hal itu terbukti dengan berhasil ditangkapnya pelaku judi togel di wilayah hukum Polres Minahasa.
Timsus Polres Minahasa kembali lagi menunjukkan keberhasilannya dalam perburuan dan pengungkapan judi togel yang beroperasi di wilayah Kabupaten Minahasa.
Dengan semangat dan kerja keras berhasil ditangkapnya terhadap kedua orang laki-laki ML(Sadam) sebagai Agen dan RL sebagai pengumpul rekapan yang diduga melakukan tindak pidana judi jenis judi togel pada hari sabtu tgl 18 juni pukul 23.00 wita bertempat di kel Tataaran 1 Kecamatan Tondano Selatan.
Bersama kedua tersangka diamankan juga barang bukti berupa lembaran kertas rekapan judi togel, 3 unit handpone, 2 unit kalkulator, serta uang tunai senilai rp 1.300.000.
Terungkapnya judi togel ini hasil kerja keras Timsus Polres Minahasa dan tidak terlepas juga dari partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minahasa.Selanjutnya kedua orang tersebut bersama BB di bawah ke Mapolres Minahasa untuk proses penyidikan.(susan)