Reportase Sulut.com - Kasus pencabulan di Kota Bitung rupanya sudah menjadi penyakit masyarakat
jaman sekarang. Dimana, seorang kakek tiri dengan teganya mencabuli gadis dibawah
umur yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD), Jumat (24/06).
“Kasus pencabulan baru terbongkar disaat korban bernama RB alias
Mawar (13), warga Pateten Dua, RT 15, Kecamatan Aertembaga, menceritakan kepada
keluarga dan tetangganya, bahwa dirinya telah dicabuli kakek tirinya berulang –
ulang kali”.
Perbuatan asusila dilakukan pelaku (Tompo) dilakukan semenjak Tahun
2009 dan berakhir10 Januari 2016 kemarin. Yang mana, pada saat itu korban masih
berusia 7 Tahun dan tinggal satu atap bersama pelaku, nenek dan salah satu adiknya.
Setiap kali korban diajak oleh pelaku melakukan asusila sering
kali dibujuk pake duit, bahkan juga selalu mengancam dengan nada “Kalau ngana
berani bilang – bilang orang, torang dua mo maso penjara”, maka dari itu korban
tidak berani buka mulut.
“Reportase Sulut.com, Kamis (23/06), saat menemui pihak keluarga
mengatakan, mendengar semua yang diceritakan korban, merasa sakit hati dan sangat
benci dengan perlakuan pelaku, dengan memohon kepada kepada neneknya, agar permasalahan
ini dirahasiakan jangan sampai pelaku akan melarikan diri, sebab masalah ini harus
dilaporkan kepada pihak yang berwajib”.
Sangat disayangkan, sebelum keluarga melapor, neneknya sudah
memberitahukan dahulu kepada pelaku, sehingga pelaku melarikan diri. Peristiwa
ini sudah kami laporkan ke Mapolres Bitung. Dengan harapan, pelaku lagi buron ini
secepatnya ditangkap.