Anggota Komite III DPD RI Sambangi Kota Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Anggota Komite III DPD RI Sambangi Kota Bitung

Rabu, 13 Juli 2016
Reportase Sulut.com - Bertempat di Ruang Sidang Lantai IV, Selasa (12/07), Walikota Bitung, Maxilian J L
omban menyambut kedatangan Anggota Komite III DPD RI, Stefanus Liow, Rabu (13/07).

Kedatangan tersebut dalam rangka kunjungan kerja mengenai inventarisasi materi Rancangan Undang - Undang tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan di Kota Bitung.

Lomban mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan peran serta pemerintah, perusahaan dan masyarakat mengenai tanggung jawab sosial perusahaan  tentang  Perda No 5 Tahun 2014 serta Perwako Bitung No 24 Tahun 2015. Momentum ini, nantinya akan ada pencerahan bagaimana pemanfaatan CSR yang tepat sasaran, tentunya sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Kota Bitung melalui Bagian Sumber Daya Alam telah membentuk tim yang memfasilitasi peruntukan CSR, sehingga peruntukannya jelas. Untuk kedepan nanti akan dibentuk forum dan ditata supaya dapat memperoleh data yang jelas tentang perusahaan yang wajib CSR di Kota Bitung.

Menanggapi hal tersebut, Stefanus Liow menjelaskan, dengan hasil pertemuan ini, akan menjadi bahan masukkan yang nantinya akan dibahas bersama dirapat Paripurna Komite III DPD RI.