Reportase Sulut.com - Pemerintah Kota
Bitung menggelar rapat koordinasi dan fasilitasi kebijakan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kerangka reformasi birokrasi di Lingkungan
Pemerintah Kota Bitung, Jumat (29/07).
"kegiatan ini penting untuk efektifitas dan efisiensi SKPD Lingkup Pemerintahan Kota Bitung", ujar Mantiri didampingi Sekertaris Daerah Kota Bitung Malton Andalangi.
“Sampai saat ini, belum ditetapkan berapa jumlah SKPD yang nantinya terbentuk, yang pasti akan ada SKPD yang baru dan juga akan ada beberapa yang ditiadakan. Semuanya itu tinggal menunggu hasilnya, karena rapat penataan OPD masih terus berlanjut sampai hari ini" jelasnya.
Rapat tersebut,
dipimpin langsung Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri, diruang kerjanya,
Kamis (28/07).
Yang mana, Mantiri mengatakan, untuk melakukan sinkronisasi tugas dan fungsi
Pemerintahan di Kota Bitung perlu adanya pengkajian terhadap penataan
organisasi menurut PP No 18 Tahun 2016."kegiatan ini penting untuk efektifitas dan efisiensi SKPD Lingkup Pemerintahan Kota Bitung", ujar Mantiri didampingi Sekertaris Daerah Kota Bitung Malton Andalangi.
“Sampai saat ini, belum ditetapkan berapa jumlah SKPD yang nantinya terbentuk, yang pasti akan ada SKPD yang baru dan juga akan ada beberapa yang ditiadakan. Semuanya itu tinggal menunggu hasilnya, karena rapat penataan OPD masih terus berlanjut sampai hari ini" jelasnya.
Adapun dalam rapat
penetapan OPD tersebut, membahas tentang perubahan Nomenklatur Dinas yang
dihadiri kepala SKPD terkait jajaran Pemkot Bitung.