Reportase sulut.com - Terkait isu provokatif
yang dilakukan oleh salah satu Media Online “gerhana85.com” pada beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kota Bitung mengambil langkah tegas melaporkan ke
Polda Sulut, Selasa (19/07).
Laporan tersebut, diserahkan
langsung oleh Plt Asisten I Setda Kota Bitung, Hermanus Bawuoh. Dalam laporan
tersebut, karena pemberitaannya mengarah pada provokasi yang bisa menjadi isu
SARA baik kepada masyarakat maupun Pemerintah Kota Bitung.
Selain membuat berita
provokatif, berita ini juga kurang berimbang dan tidak sesuai dengan Undang - Undang
Pers. Maka dari itu, kami sudah memberikan berkas laporan tentang
pemberitaan Media Online gerhana85.com ke Polda Sulut untuk ditindaklanjuti, ujar Bawuoh.
Pemkot Bitung merasa
keberatan karena tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan. Berita ini tentunya
akan berdampak pada terganggunya stabilitas keamanan yang ada di Kota
Bitung, sehingga perlu di lakukan proses hukum, tegas Bawuoh.
Media Online gerhana85.com dianggap telah melakukan berita provokatif. Dimana,
disinyalir ada upaya untuk mengadu domba dan memancing konflik SARA dengan
memuat berita pada momentum di Perayaan Hari Raya Idul Fitri, kunci Bawuoh.