Gumolung : Penghinaan Lambang Negara Bukan Persoalan Main - Main, Polisi Dan Instansi Terkait Jangan Cuman Jalan Ditempat -->

Iklan Semua Halaman

Gumolung : Penghinaan Lambang Negara Bukan Persoalan Main - Main, Polisi Dan Instansi Terkait Jangan Cuman Jalan Ditempat

Jumat, 19 Agustus 2016
Reportase Sulut.com - Berbicara persoalan Lambang Garuda yang merupakan lambang ideologi negara kita, sebagai warga negara apabila Lambang Garuda itu dia tidak tahu sama sekali, berarti orang itu dianggap bukanlah Warga Negara Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C Dekot Bitung, Superman Boy Gumolung kepada awak Reportase Sulut.com, Jumat (20/08), saat berada di Rumah Kopi Bakudapa. Yang mana, persoalan Lambang Garuda itu kalau sudah menyangkut instansi sangatlah sensitif sekali.

Untuk aparat kepolisian dan pemerintah berkompoten, segera menindaklanjuti persoalan ini, agar kedepan bisa memahami bagaimana arti dari Lambang Garudanya dan Lambang Bendera Merah Putih seperti apa.  

Harapan saya, pihak kepolisian dan instansi berkompoten agar benar - benar menindaklanjuti masalah ini denga serius, mengingat persolan ini bukanlah persolan yang main – main yang tidak bisa hanya kita diamkan begitu saja.

Secara pribadi harus saya katakan, apabila orang tidak memahahi atau instansi terkait tidak memahami dengan persoalan Lambang Garuda adalah simbol dari negara kita, saya menganggap bahwa tindakan ini ada hubungannya dengan PKI.