Reportase Sulut.com - Berbicara persoalan Lambang Garuda yang merupakan lambang
ideologi negara kita, sebagai warga negara apabila Lambang Garuda itu dia tidak
tahu sama sekali, berarti orang itu dianggap bukanlah Warga Negara Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C Dekot Bitung,
Superman Boy Gumolung kepada awak Reportase Sulut.com, Jumat (20/08), saat
berada di Rumah Kopi Bakudapa. Yang mana, persoalan Lambang Garuda itu kalau
sudah menyangkut instansi sangatlah sensitif sekali.
Untuk aparat kepolisian dan pemerintah berkompoten, segera
menindaklanjuti persoalan ini, agar kedepan bisa memahami bagaimana arti dari Lambang
Garudanya dan Lambang Bendera Merah Putih seperti apa.
Harapan saya, pihak kepolisian dan instansi berkompoten
agar benar - benar menindaklanjuti masalah ini denga serius, mengingat persolan ini bukanlah
persolan yang main – main yang tidak bisa hanya kita diamkan begitu saja.
Secara pribadi harus saya katakan, apabila orang
tidak memahahi atau instansi terkait tidak memahami dengan persoalan Lambang Garuda
adalah simbol dari negara kita, saya menganggap bahwa tindakan ini ada hubungannya
dengan PKI.