Reportase Sulut.com - Bantuan dari Kementrian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia terus mengalir ke
Pemerintah Kota Bitung. Yang mana, setelah menerima 4 unit alat berat, kini
menerima Aset Barang Milik Negara berupa Rumah Susun Sederhana Sewa yang
berlokasi di Terminal Tangkoko, Kecamatan Manembo – Nembo, Kecamatan Maturai.
Kementrian PU dan PR RI
melalui Sekretaris Jendral, Taufik Wijoyono secara langsung, Rabu (31/08),
menyerahkan Aset BMN Rusunawa kepada Walikota Bitung, Maximillian J Lomban saat
didampingi oleh Kadis Pekerjaan Umum Kota Bitung, Ruddy Tenoh.
Melalui sambutannya, Wijoyono
mengatakan, bahwa Kementerian PU dan PR Bidang Infrastruktur Pemukiman menghibahkan
Aset BMN kepada 32 Pemerintah Kabupaten dan Kota. Kami berarap, barang
yang dihibahkan ini bisa bermanfaat dan sekaligus memberikan pembelajaran
bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengelola aset negara.
Aset yang berkisar senilai
Rp 141,7 miliar tersebut, selain dari Rusunawa, semua yang menjadi kebutuhan harus
dipersiapkan. Dimana, kebutuhan itu berupa instalasi pengolahan sampah, pengolahan
air permukaan kapasitas sedang dan kecil, jaringan induk distribusi, jaringan
pipa distribusi, jalan desa, peralatan mesin dan prasarana dan sarana dasar ruang
terbuka hijau, jelas Wijoyono.
Adapun yang berkaitan
dengan Rusunawa, bahwa pembangunan rusunawa sudah sepenuhnya akan dikerjakan
oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan sebagai fasilisator dengan
menarik anggaran dari luar kementeriaan. Tentunya ke depan nanti, kita ingin
standar pelayanan minimum bisa ditingkatkan, kunci Wijoyono.