Kementrian PU Dan PR Menghibahkan Aset BMN “Rusunawa Tangkoko” Ke Pemkot Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Kementrian PU Dan PR Menghibahkan Aset BMN “Rusunawa Tangkoko” Ke Pemkot Bitung

Rabu, 31 Agustus 2016
Reportase Sulut.com - Bantuan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia terus mengalir ke Pemerintah Kota Bitung. Yang mana, setelah menerima 4 unit alat berat, kini menerima Aset Barang Milik Negara berupa Rumah Susun Sederhana Sewa yang berlokasi di Terminal Tangkoko, Kecamatan Manembo – Nembo, Kecamatan Maturai.

Kementrian PU dan PR RI melalui Sekretaris Jendral, Taufik Wijoyono secara langsung, Rabu (31/08), menyerahkan Aset BMN Rusunawa kepada Walikota Bitung, Maximillian J Lomban saat didampingi oleh Kadis Pekerjaan Umum Kota Bitung, Ruddy Tenoh.

Melalui sambutannya, Wijoyono mengatakan, bahwa Kementerian PU dan PR Bidang Infrastruktur Pemukiman menghibahkan Aset BMN kepada 32 Pemerintah Kabupaten dan Kota. Kami berarap, barang yang dihibahkan ini bisa bermanfaat dan sekaligus memberikan pembelajaran bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengelola aset negara.

Aset yang berkisar senilai Rp 141,7 miliar tersebut, selain dari Rusunawa, semua yang menjadi kebutuhan harus dipersiapkan. Dimana, kebutuhan itu berupa instalasi pengolahan sampah, pengolahan air permukaan kapasitas sedang dan kecil, jaringan induk distribusi, jaringan pipa distribusi, jalan desa, peralatan mesin dan prasarana dan sarana dasar ruang terbuka hijau, jelas Wijoyono.

Adapun yang berkaitan dengan Rusunawa, bahwa pembangunan rusunawa sudah sepenuhnya akan dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan sebagai fasilisator dengan menarik anggaran dari luar kementeriaan. Tentunya ke depan nanti, kita ingin standar pelayanan minimum bisa ditingkatkan, kunci Wijoyono.