Lomban : Dari 14 Pertanyaan Diberikan Penyidik Kejagung, Ada Satu Pertanyaan Membuat Saya Terkejut Adalah Keterlibatan Mantan Walikota Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Lomban : Dari 14 Pertanyaan Diberikan Penyidik Kejagung, Ada Satu Pertanyaan Membuat Saya Terkejut Adalah Keterlibatan Mantan Walikota Bitung

Selasa, 23 Agustus 2016
Reportase Sulut.com - Walikota Bitung, Maxilian J Lomban, di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, Selasa siang (23/08), memberikan keterangan dihadapan Team Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.


Keterangan yang disampaikan oleh Lomban terkait pengadaan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tahun 2013. Dimana, pada waktu masih menjabat sebagai menjabat Wakil Walikota Bitung mendampingi Walikota Bitung, Hanny Sondakh.

Lomban dengan memberikan keterangan yang memakan waktu kurang lebih selama 3 jam, langsung keluar dari ruangan dan diwawancarai oleh sejumlah awak media. Dalam wawancara, Lomban mengatakan, saya disodorkan dengan 14 pertanyaan soal pengadaan lahan KEK Tahun 2013.

Berbicara soal pengadaan lahan KEK, itu merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kebetulan saja bahwa lahan KEK lokasinya ada di Kota Bitung, sebagai Walikota Bitung cmn sampai memfasilitasi, ujar Lomban.

Saya sangat mengapresiasi atas kedatangan Team Penyidik Kejagung. Yang mana, saya dierikan beberapa pertanyaan dan pertanyaan itu saya jawab sesuai dengan kenyataan. Sebagai warga negara yang taat akan hukum, harus memberikan keterangan yang jelas, agar penyidik Kejagung bisa memahaminya, karena posisi pada waktu sebagai Wakil Wali Kota Bitung, tambah Lomban.

Salah satu pertanyaan penidik Kejagung yang membuat saya terkejut adalah keterkaitan Mantan Walikota Bitung didalam pengadaan lahan KEK. sebab, selain Pemerintah Kota Bitung, Dinas PU Provinsi Sulut dan Dinas Perindag Provinsi Sulut, mantan Walikota mungkin saja tidak terlibat, jelas Lomban.

Dari hasil keterangan yang sudah saya sampaikan, kesimpulannya adalah kewenangan penyidik. Saya berpikir, dengan penjelasan Mantan Walikota Bitung, bahwa luas lahan 534 hektar KEK yang didalamnya juga termasuk 92 hektar tanah Negara, pungkas Lomban.