Lomban : Terkait Pengadaan Lokasi Lahan KEK, Pemrov Sulut Justru Lebih Tahu -->

Iklan Semua Halaman

Lomban : Terkait Pengadaan Lokasi Lahan KEK, Pemrov Sulut Justru Lebih Tahu

Kamis, 25 Agustus 2016
Reportase Sulut.com - Team penyidik Kejaksaan Agung RI yang meminta keterangan kepada sejumlah Pemerintah Kota Bitung, Selasa kemarin (23/08), terkait soal pengadaan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sudah sesuai dengan keterangan fakta dan hasil dilapangan.

Hal ini diungkapkan Walikota Bitung, Maxmilian J Lomban kepada sejumlah awak media, Kamis (25/08). Yang mana, Pemkot Bitung dipanggil hanya menanyakan mengenai pengadaan lahan KEK. Untuk semua proses teknis pengadaan dilakukan Pemprov Sulut, makanya kami kebanyakan tidak tahu dan justru lebih paham semua itu adalah Pemprov Sulut.

Tambahnya lagi, soal langkah pasca pemeriksan kemarin, saya hanya bisa mengatakan pihak kami belum berkoordinasi, karena pihak Pemprov Sulut akan memberikan keterangan kepada team penyidik Kejagung.

Menurut informasi, bahwa siang tadi pihak Disperindag Pemrov Sulut dan Dinas PU Pemprov Sulut mendatangi Kejaksaan Negeri Bitung untuk memberikan keterangan kepada team penyidik Kejagung, jelas Lomban.

Adapun kedatangan Pemerinta Pemrov Sulut, untuk menindaklanjuti laporan warga atas dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan tanah KEK yang dibayarkan Dinas Perindustrian Pemrov Sulut, Dinas Perdagangan Provinsi Sulut dan Pemerintah Kota Manado di Tahun Anggaran 2014 – 2015, pungkas Lomban.