Paripurna Pembahasan Enam Buah Ranperda Kota Bitung Tahun 2016 -->

Iklan Semua Halaman

Paripurna Pembahasan Enam Buah Ranperda Kota Bitung Tahun 2016

Kamis, 04 Agustus 2016
Reportase Sulut.com - Di Gedung A Dekot Bitung, Selasa (02/08), Pukul 14.00 Wita, dilaksanakan rapat Paripurna DPRD Kota Bitung pembicaraan tingkat 1 dalam rangka pembahasan terhadap 6 (enam) buah Ranperda Kota Bitung Tahun 2016, Kamis (04/08).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Joel Jerry Lengkong, Walikota Bitung, Maxilian J Lomban dan masing – masing Fraksi Parpol DPRD Kota Bitung.

Dalam rapat tersebut, bahwa penjelasan Walikota Bitung, Maxilian  J Lomban menjelaskan  ada enam (6) buah Ranperda yang akan dimana yaitu :

1. Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh

2. Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik

3. Ranperda tentang pajak daerah

4. Ranperda tentang perubahan keempat atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum

5. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Bitung pada PT Bank Sulut.

Sedangkan Ranperda untuk pengelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum Di Kota Bitung, dilakukan penarikan kembali sebelum dibahas, karena sementara dilakukan pembahasan perubahan nomenklatur perangkat daerah Pemerintah Kota Bitung dalam rangka penyesuaian dengan peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, kunci Lomban.

Usai mendengarkan apa yang telah disampaikan Lomban, dilanjutkan dengan laporan pendapat oleh masing – masing Fraksi dimulai dari Fraksi PKPI, Fraksi partai Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi Partai Kebangkitan Nurani.

Dari hasil pendapat dari masing – masing fraksi, akhirnya menyetujui dengan baik 5 buah Ranperda ini untuk dibahas ke tingkat yang selanjutnya.