Reportase Sulut.com - Sesuai dengan Surat Keputusan
Nomor 67/SK/DPP.PD/VIII/2016, Tanggal 09 Agustus 2016, ditandatangani oleh Ketua
Umum Prof DR H Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Hinca
Panjaitan. Maka, Yulita Takalamingan secara resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung mengantikan
Hengky Honandar.
Pergantian seperti ini, sudah merupakan hal yang wajar didunia politik dan hal seperti ini juga sudah menjadi kewajiban kader partai untuk mengamankan keputusan DPP, jelas Walone.
Pergantian ini diungkapkan
oleh Ketua PAC Madidir, Melki Walone Ama Te, Selasa (23/08). Dimana, Ketua PAC
minta kepada seluruh pengurus yang ada di PAC Partai Demokrat memberikan
dukungan penuh kepada Yulita Takalimingan menjabat sebagai Wakil DPRD Kota
Bitung.
Tambahnya lagi, setiap
kader partai harus mentaati setiap peraturan yang berlaku, menghormati dan
selalu mendukung setiap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Tidak ada
penolakan dari pengurus maupun kader, kalaupun itu ada penolakan, siapapun dia,
harus memberikan keterangan yang jelas.
Pergantian seperti ini, sudah merupakan hal yang wajar didunia politik dan hal seperti ini juga sudah menjadi kewajiban kader partai untuk mengamankan keputusan DPP, jelas Walone.
Sebagai Ketua PAC Madidir,
sudah berkoordinasi dengan seluruh kader partai di Delapan Kecamatan se - Kota
Bitung tidak ada yang menolak, justru mereka memberikan dukungan penuh, karena ini
sudah merupakan kebijakan DPP sesuai dengan diterbitkan SK DPP, pungkas Walone.