Walone : Sesuai SK DPP Partai Demokrat, Takalamingan Secara Resmi Menggantikan Honandar Sebagai Wakil Dekot Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Walone : Sesuai SK DPP Partai Demokrat, Takalamingan Secara Resmi Menggantikan Honandar Sebagai Wakil Dekot Bitung

Selasa, 23 Agustus 2016
Reportase Sulut.com - Sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 67/SK/DPP.PD/VIII/2016, Tanggal 09 Agustus 2016, ditandatangani oleh Ketua Umum Prof DR H Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Hinca Panjaitan. Maka, Yulita Takalamingan secara resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung mengantikan Hengky Honandar.
  
Pergantian ini diungkapkan oleh Ketua PAC Madidir, Melki Walone Ama Te, Selasa (23/08). Dimana, Ketua PAC minta kepada seluruh pengurus yang ada di PAC Partai Demokrat memberikan dukungan penuh kepada Yulita Takalimingan menjabat sebagai Wakil DPRD Kota Bitung.

Tambahnya lagi, setiap kader partai harus mentaati setiap peraturan yang berlaku, menghormati dan selalu mendukung setiap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Tidak ada penolakan dari pengurus maupun kader, kalaupun itu ada penolakan, siapapun dia, harus memberikan keterangan yang jelas. 

Pergantian seperti ini, sudah merupakan hal yang wajar didunia politik dan hal seperti ini juga sudah menjadi kewajiban kader partai untuk mengamankan keputusan DPP, jelas Walone.

Sebagai Ketua PAC Madidir, sudah berkoordinasi dengan seluruh kader partai di Delapan Kecamatan se - Kota Bitung tidak ada yang menolak, justru mereka memberikan dukungan penuh, karena ini sudah merupakan kebijakan DPP sesuai dengan diterbitkan SK DPP, pungkas Walone.