Baru Sebulan Kerja, Gaji THL Akan Dipangkas -->

Iklan Semua Halaman

Baru Sebulan Kerja, Gaji THL Akan Dipangkas

Kamis, 15 September 2016
Reportase Sulut.com - Baru sebulan bekerja, ternyata tenaga Tenaga Harian Lepas (THL) dalam jajaran Pemkot Bitung, harus menelan pil pahit. Yang mana, Walikota Bitung baru saja menerbitkan sebuah Surat Keputusan (SK) berisikan pemangkasan honorarium.

“Alasannya Pemerintah Kota Bitung, dalam hal ini adalah Walikota Bitung, Maxmilian J Lomban menerbitkan SK tersebut, karena ketidakmampuan anggaran daerah”.

SK Walikota Bitung dengan Nomor 188.45/HKM/SK/135/2016 tentang Perubahan Besaran Honorarium Tenaga Kerja Kontrak yang diperbantukan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung tahun 2016.

Dalam huruf a SK disebutkan, bahwa guna menyesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini, perlu dilakukan perubahan besaran honorarium tenaga kontrak yang diperbantukan di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

“Dari pengakuan salah satu THL yang namanya dirahasiakan mengatakan, bahwa gaji yang sebelumnya sebesar Rp 2.400.000 dipangkas menjadi Rp 1.500.000 hingga Rp 2.000.000. Bahkan, dalam waktu dekat ini, Pemkot Bitung akan lakukan pemangkasan dan pembaharuan kontrak dengan ratusan THL, disesuaikan dengan pemangkasan gajinya:.

Untuk mengetahui besaran pemangkasan gaji ratusan THL, beberapa awak media, Kamis (15/9) melakukan konfirmasi, namun Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Pemkot Bitung, Franky Sondakh, belum bisa ditemui karena sedang diluar daerah.

Sedangkan salah satu staf BPK - MDB asat mengatakan, bahwa keberadaan Sondakh,  masih mengikuti agenda Launching Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL) di Kementerian Parawisata di Jakarta. Bapak belum masih berada di Jakarta karena menghadiri launching FPSL.