Kapolsek Aertembaga : Penyebab Kebakaran Didok PT Pathemaang Dockyard Belum Bisa Dipastikan Karena Masih Menunggu Hasil Olah TKP Tim Identifikasi -->

Iklan Semua Halaman

Kapolsek Aertembaga : Penyebab Kebakaran Didok PT Pathemaang Dockyard Belum Bisa Dipastikan Karena Masih Menunggu Hasil Olah TKP Tim Identifikasi

Sabtu, 17 September 2016
Reportase Sulut.com - Terkait dengan peristiwa kebakaran kapal di dok PT Pathemaang Dockyard, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Sabtu (16/09), bahwa penyebab kebakaran belum bisa dipastikan apa penyebabnya karena masih menunggu hasil dari Tim Identifikasi Polres Bitung.

 Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Bau SIK kepada Reportase Sulut.com saat berada diruangan kerjanya. Untuk memastikan apa penyebab kebakaran tersebut, tinggal melihat apa hasil dari olah TKP nanti dan pemeriksaan beberapa saksi.

Untuk itu, yang harus kami lakukan terlebih dahulu adalah mengamankan lokasi TKP dengan memasang garis police line. Saksi yang sudah kami amankan di polsek ada sekitar 7 orang tukang las dan 1 orang pengawas dok.

Dari hasil temuan kami dilapangan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Yang ada hanya korban material, namun kami belum bisa memastikan berapa jumlah kerugiannya, karena yang terbakar ada 4 palka dan isinya hanya busa. 

Sedangkan untuk kapal yang terbakar bahwa itu pesanan dari Dinas Perikanan Kota Bitung belum bisa dipastikan juga, karena dari hasil introgasi kami dilapangan, kapal terbakar milik PT Pathemaang Dockyard. Semua ini masih kami dalami dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan beberapa pengurus dok.


Menurut pengawas dok bernama Stenly Asa mengatakan kepada Reportase Sulut.com, bahwa kapal yang terbakar ini pesanan dari Dinas Perikanan Kota Bitung. Setahunya, pembuatan kapal sudah semenjak dari tahun 2015 dan rencananya kalau pekerjaan ini berjalan dengan lancar, di tahun 2016 pekerjaannya sudah beres semua.