Reportase Sulut.com - Terkait dengan peristiwa kebakaran kapal di dok PT Pathemaang
Dockyard, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Sabtu (16/09), bahwa
penyebab kebakaran belum bisa dipastikan apa penyebabnya karena masih menunggu hasil
dari Tim Identifikasi Polres Bitung.
Hal ini
dikatakan oleh Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Bau SIK kepada Reportase
Sulut.com saat berada diruangan kerjanya. Untuk memastikan apa penyebab
kebakaran tersebut, tinggal melihat apa hasil dari olah TKP nanti dan pemeriksaan
beberapa saksi.
Untuk itu, yang harus kami lakukan terlebih dahulu
adalah mengamankan lokasi TKP dengan memasang garis police line. Saksi yang
sudah kami amankan di polsek ada sekitar 7 orang tukang las dan 1 orang
pengawas dok.
Dari hasil temuan kami dilapangan, tidak ada korban jiwa
maupun luka dalam peristiwa ini. Yang ada hanya korban material, namun kami
belum bisa memastikan berapa jumlah kerugiannya, karena yang terbakar ada 4
palka dan isinya hanya busa.
Sedangkan untuk kapal yang terbakar bahwa itu
pesanan dari Dinas Perikanan Kota Bitung belum bisa dipastikan juga, karena
dari hasil introgasi kami dilapangan, kapal terbakar milik PT Pathemaang
Dockyard. Semua ini masih kami dalami dengan melakukan pemeriksaan beberapa
saksi dan beberapa pengurus dok.
Menurut pengawas dok bernama Stenly Asa mengatakan
kepada Reportase Sulut.com, bahwa kapal yang terbakar ini pesanan dari Dinas
Perikanan Kota Bitung. Setahunya, pembuatan kapal sudah semenjak dari tahun
2015 dan rencananya kalau pekerjaan ini berjalan dengan lancar, di tahun 2016
pekerjaannya sudah beres semua.