KEBERANGKATAN OPD KE LUAR DAERAH DISOROT SEKRETARIS GTI KOTA BITUNG -->

Iklan Semua Halaman

KEBERANGKATAN OPD KE LUAR DAERAH DISOROT SEKRETARIS GTI KOTA BITUNG

Rabu, 21 September 2016
Reportase Sulut.com - Sekretaris Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Bitung, Rendy Rompas mengkritisi kinerja Ketua DPRD Bitung, Laurensius Supit, Rabu (21/09). 

Menurutnya, Ketua DPRD Bitung sangat keliru jika membatalkan surat undangan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plavon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) tanpa ada persetujuan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bitung, Rabu (21/09).

Rendy Mengatakan kepada Reportase Sulut.com, saya menduga, jangan – jangan pembatalan surat undangan pembahasan tersebut sengaja dilakukan oleh Ketua DPRD Bitung. Dengan alasan lebih mementingkan menandatangani SPPD kunjungan kerja Pansus OPD dari pada melaksanakan rapat pembahasan KUA - PPAS bersama Badan Anggaran, tambah Rendy.


Aturan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah jelas aturannya dari Kementerian Dalam Negeri RI dan untuk kabupaten/kota di Indonesia sama aturannya dan sudah jelas, jelas Rendy.

”Anehnya Pansus OPD DPRD Kota Bitung melakukan kunjungan kerja di Balikpapan dan Makassar sangat tidak masuk akal. Sebaiknya, Pansus OPD melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri bukan melaksanakan kunjungan kerja ke Balikpapan dan Makassar dan ini namanya Pansus OPD sangat keliru dan salah sasaran, kunci Rendy.

Terkait pembatalan undangan pembahasan KUA - PPAS, Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menjelaskan, bahwa undangan pembahasan dimasud belum pernah ditandatangani oleh Pimpinan DPRD sama sekali.
Pimpinan sementara menunggu kehadiran Banggar dan Pansus OPD yang sementara dinas keluar daerah itu. Justu saya tegaskan, rumor yang berkembang bahwa Pimpinan DPRD telah menandatangani undangan pembahasan KUA – PPAS dibatalkan kembali tidak benar, tutup Senduk.