Reportase Sulut.com - Sangat
kontradiktif apa yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Bitung. Disaat aparat
penegak hukum sedang berusaha menyuarakan ”Brenti Jo Bagate”, Pemkot Bitung
justru menjadikan minuman keras sebagai sebagai souvenir atau cendera mata buat wisatawan asing, Sabtu (16/09).
Upaya
Pemkot Bitung menjadikan CT sebagai souvenir atau cendera mata ini, didukung salah
satu Anggota DPRD Kota Bitung, Ronny Boham. Menurutnya, bahwa rencana Pemkot
menjadikan Cap Tikus sebagai souvenir adalah gebrakan dalam menunjang
parawisata Kota Bitung.
Boham
mengatakan kepada sejumlah wartawan, Jumat siang (160/9), di Gedung E DPRD Kota
Bitung menjelaskan, untuk slogan ”Brenti Jo Bagate” menjadi tidak relevan lagi
digunakan, jika nantinya Pemkot Bitung akan menjadikan Cap Tikus sebagai
souvenir.
Sebelum
Cap Tikus betul - betul akan dijadikan souvenir, slogan Brentijo Bagate harus
diganti, karena bicara minuman beralkohol sangat identik. Dengan berdalih bahwa
itu dijadikan souvenir, maka secara tidak langsung Pemkot Bitung melegalkan
perederan Cap Tikus, jelasnya.
Kalau
itu sampai terjadi, aparat penegak hukum tidak bisa lagi melakukan razia atau
sweeping ke warung - warung yang kerap menjual barang haram terebut. Padahalkan kalau hanya berbicara soal souvenir barang haram, tarsius yang ada di Kota Bitung mau dikemanakan, pungkasnya.