Reportase Sulut.com - Rapat pembahasan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penetapan Plavon Anggaran Sementara (PPAS) yang
dilaksanakan di Gedung B DPRD Bitung, ada indikasi permainan, Selasa (27/09).
Terkuaknya hal itu, dikatakan
oleh salah satu Anggota Banggar DPRD Bitung, Tonny Yunus kepada sejumlah
wartawan. Yang mana, pembahasannya sangat cepat sekali tanpa ada pemberitahuan dari
kami sebagai Anggota Banggar.
“ Pembahasan yang
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bitung, Laurensius Supit, saya menilai ada
indikasi permainan anggaran dalam pembahasan KUA PPAS APBD Bitung Tahun 2017 ”,
ujarnya.
Permasalahannya, pembahasan KUA baru selesai dibahas pada Pukul 15.30 Wita. Sebelum masuk ke pembahasan PPAS, Ketua melakukan skors selama satu jam. Mengingat waktu skors cukup lama, saya dan beberapa Anggota Banggar lainnya meninggalkan ruangan, tambahnya.
Pada Pukul 16.00 Wita, kami kembali keruangan belum juga dimulai dan saya kembali meninggalkan ruangan karena ada keperluan mendadak. Tak lama kemudian, saya dihubungi melalui via telepon salah satu Anggota Banggar, Nabsar Badoa mengatakan, bahwa proses pembahasan PPAS sudah selesai dan tinggal menunggu diparipurnakan, jelasnya.
Permasalahannya, pembahasan KUA baru selesai dibahas pada Pukul 15.30 Wita. Sebelum masuk ke pembahasan PPAS, Ketua melakukan skors selama satu jam. Mengingat waktu skors cukup lama, saya dan beberapa Anggota Banggar lainnya meninggalkan ruangan, tambahnya.
Pada Pukul 16.00 Wita, kami kembali keruangan belum juga dimulai dan saya kembali meninggalkan ruangan karena ada keperluan mendadak. Tak lama kemudian, saya dihubungi melalui via telepon salah satu Anggota Banggar, Nabsar Badoa mengatakan, bahwa proses pembahasan PPAS sudah selesai dan tinggal menunggu diparipurnakan, jelasnya.
“ Mendengar hal itu,
saya kaget dan langsung kembali ke ruangan untuk mencari tahu apakah proses
pembahasan itu dihadiri semua Anggota Banggar atau tidak. Begitu dikroscek, ternyata
tidak semua Anggota Banggar tidak dilibatkan. Kami merasa kecewa sekali dengan
tindakan Ketua Banggar, padahal pembahasannya masih sementara membahas jadwal
paripurna KUA PPAS “.
Kami sangat curigai, proses
pembahasan KUA PPAS yang dilakukan hanya dalam hitungan jam oleh sejumlah
anggota Banggar DPRD Bitung dengan pihak eksekutif, dengan sengaja tidak
melibatkan kami, karena ingin memuluskan proses anggaran siluman itu, pungkas
Tonny.