Reportase Sulut.com - Disela - sela mengikuti kunjungan
kerja keluar daerah, Jumat (21/10), Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri menginstruksikan
kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait progress reformasi
hukum untuk beberapa masalah.
Hal ini ditegaskan
langsung oleh Mantiri dengan menindak lanjuti Peraturan Presiden (Perpres) dan
Peraturan Menteri (Permen) yang akan dikeluarkan pada hari ini. Untuk Perpres
dikeluarkan hari ini yaitu, pungutan liar (Pungli) yang akan dibentuk tim sapu bersih dan langsung bergerak.
Selanjutnya mengenai
penyelundupan, bahwa dalam waktu dekat ini akan segera keluar Perpres untuk
Satuan Tugas (Satgas) tentang penyelundupan dan akan segera melakukan
penindakan serta menyelesaikan masalah. Mengingat di Kota Bitung merupakan kota
pelabuhan dan pintu gerbang Indonesia di wilayah Timur, ujar Mantiri.
Tentunya hal ini akan
diseriusi oleh pemerintah kota, sebab program pemerintah menyangkut
International Hub Port menjadi sangat sensitif sekali. Oleh karena itu, Kami sangat mengharapkan kerja sama dari semua
pihak demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, jelas Mantiri.
Dalam waktu dekat ini
juga akan segera dirilis Peraturan Presiden mengenai penanganan tilang secara
online dan pembangunan aplikasi lainnya. Aplikasi tentunya untuk memudahkan
masyarakat untuk menutup kemungkinan prkatek pungli serta menghemat persentase
pemakaian dana dari satuan kepolisian, tutup Mantiri.