Reportase Sulut.com - Kasus pencabulan anak
dibawah umur di Kota Bitung terus meningkat. Dimana, menjadi korban pencabulan berinisial DSU alias Mawar (14) yang masih duduk dibangku belajar SMP Kelas II dan pelakunya adalah pelatih bela diri karate berinisial VAA alias Akang (41), warga Kelurahan
Madidir Unet, Kecamatan Madidir Bitung, Rabu (19/10).
Dari keterangan kakak
kandung korban, Jein UI kepada Reportase Sulut.com, Selasa (18/10), hal ini terkuak
pada Sabtu 27 Agustus 2016. Pada waktu itu, tepatnya didalam kamar, saya
melihat ada tanda merah dibagian dada adiknya, begitu ditanya, ia tidak mau
mengakuinya, justru ia katakan kalau tanda merah itu hanya alergi.
“Karena kurang yakin apa
yang dikatakan adiknya, saya memanggil kakak tertua untuk melihat tanda merah ditubuh
adiknya mereka itu. Begitu beberapa kali kami tanya, baru ia mengakuinya kalau
tanda merah itu dilakukan oleh pelatihnya”, ujarnya.
Untuk membuktikan semua
itu, saya langsung mendatangi tempat latihan dengan maksud hanya klarifikasi
dengan apa yang disampaikan adiknya. Begitu diklarifikasi, pelatih mengakuinya
bahwa perbuatan yang ia lakukan sudah salah dan siap bertanggung jawab,
tambahnya.
Esok harinya, Minggu 28
Agustus 2016, kami keluarga kembali mendatanginya dan ternyata pelatih sudah
tidak ada ditempat latihan (Kabur). Niat baik kami keluarga ternyata hanya
dipermainkan. Maka dari itu, kami langsung melaporkannya ke Mapolres Bitung,
jelasnya.
Membuat kami keluarga
sangat menyesal, laporan kami itu ternyata tidak ditindak lanjuti sama sekali. Buktinya, kami mendapat informasi pada Rabu 13 Oktober 2016, yang
menangkap pelaku ternyata bukan anggota Polres Bitung, melainkan anggota Tim
Manguni 2 Polda Sulut, pungkasnya.
Berita ini sampai
dipublikasikan oleh Reportase Sulut.com, karena keluarga minta kepada Pak Kapolres
agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.