Pelaku Penggelapan Mobil Rental Diringkus Tim Manguni Dan Tim Resmob Tomohon -->

Iklan Semua Halaman

Pelaku Penggelapan Mobil Rental Diringkus Tim Manguni Dan Tim Resmob Tomohon

Kamis, 13 Oktober 2016
Reportase Sulut.com - Maraknya kasus penggelapan mobil rental diwilayah hukum Sulawesi Utara, khususnya di Kota Bitung menjadi sangat perhatian serius bagi aparat Kepolisian Polda Sulut dan seluruh jajarannya, Jumat (14/10).


Dalam akun media sosial Kasat Reskrim Tomohon, AKP Frelly Sumampauw mengatakan, Kamis (13/10), 1 unit mobil Xenia warna merah maron, nopol DB 4290 CC, no rangka MHKV1BA2JCK038134, no mesin J04004058S, keberadaannya berhasil dilacak oleh Tim Manguni Dan Tim Resmob Tomohon.

Keberadaan mobil berada diwilayah Tomohon. Mobil tersebut sudah kami amankan bersama pelaku bernama Fandi. Mobil sudah dirubah warna cat putih dan nomor polisi juga telah dirubah menjadi DB 4290 GC.

Kronologis kejadian, pada tanggal 12 September 2016, terlapor bernama Fandi mendatangi rental dengan modus menyewa kendaraan. Awalnya pelapor sangat ragu menyewekannya. Menghilangkan keraguan si pelapor, Fandi membawa pelapor dengan menunjukkan rumahnya dan ternyata rumah yang ditunjuk itu milik orang lain.

Untuk mengelabui pelapor, keesokan harinya mobil dikembalikan kepemilik bersama setoran Rp 250.000. Tiga hari kemudian, Fandi kembali mendatangi rental pelapor dengan modus yang sama.

Beselang dua hari, pelapor menghubungi Fandi  melalui telephone, namun alasan Fandi bahwa mobil masih dipakai sampai satu minggu. Menjelang satu minggu kemudian, pelapor menghubungi Fandi, hanponnya tindak diangkat sama sekali, justru handponnya dinon aktifkan sampai kendaraan ditemukan diwilayah Tomohon.

Modus yang digunakan Fandi untuk melancarkan aksinya yaitu, memasulkan nama dengan pengakuan bahwa dirinya orang Bitung. Setelah aksinya berjalan dengan mulus, kendaraan yang disewanya dirubah cat dan mengagantikan nopol untuk dijual kedaerah Tobelo, Propinsi Maluku Utara.


Untuk dilakukan perkembangan kasus ini, barang bukti dan palaku bernama Fandi akan diserahkan ke Polres Bitung, guna penyelidikan lebih lanjut. Waspadai kasus penggelapan mobil yang beraksi kembali diwilayah Kota Bitung

Kasus 2 : Modus yang sama terhadap korban Revam Rompas dan pak Polisi sebagai pemilik kend AVANZA PUTIH DB 4541 AT yang digelapkan oleh lelaki DM alias Deni Mont yang saat di sergap berhasil loloskan di Pulau Bacan Maluku. Bagi para pe BISNIS rental ,..agar lebih berhati hati rentalkan mobil anda !