Reportase Sulut.com - Maraknya kasus
penggelapan mobil rental diwilayah hukum Sulawesi Utara, khususnya di Kota
Bitung menjadi sangat perhatian serius bagi aparat Kepolisian Polda Sulut dan
seluruh jajarannya, Jumat (14/10).
Kasus 2 : Modus yang sama terhadap korban Revam Rompas dan pak Polisi sebagai pemilik kend AVANZA PUTIH DB 4541 AT yang digelapkan oleh lelaki DM alias Deni Mont yang saat di sergap berhasil loloskan di Pulau Bacan Maluku. Bagi para pe BISNIS rental ,..agar lebih berhati hati rentalkan mobil anda !
Dalam akun media
sosial Kasat Reskrim Tomohon, AKP Frelly Sumampauw mengatakan, Kamis (13/10), 1 unit mobil Xenia
warna merah maron, nopol DB 4290 CC, no rangka MHKV1BA2JCK038134, no mesin J04004058S,
keberadaannya berhasil dilacak oleh Tim Manguni Dan Tim Resmob Tomohon.
Keberadaan mobil berada
diwilayah Tomohon. Mobil tersebut sudah kami amankan bersama pelaku bernama
Fandi. Mobil sudah dirubah warna cat putih dan nomor polisi juga telah dirubah menjadi
DB 4290 GC.
Kronologis kejadian, pada
tanggal 12 September 2016, terlapor bernama Fandi mendatangi rental dengan
modus menyewa kendaraan. Awalnya pelapor sangat ragu menyewekannya. Menghilangkan
keraguan si pelapor, Fandi membawa pelapor dengan menunjukkan rumahnya dan ternyata rumah yang ditunjuk itu milik orang
lain.
Untuk mengelabui pelapor, keesokan harinya mobil dikembalikan
kepemilik bersama setoran Rp 250.000. Tiga hari kemudian, Fandi kembali mendatangi
rental pelapor dengan modus yang sama.
Beselang dua hari, pelapor menghubungi Fandi melalui telephone, namun alasan Fandi bahwa
mobil masih dipakai sampai satu minggu. Menjelang satu minggu kemudian, pelapor
menghubungi Fandi, hanponnya tindak diangkat sama sekali, justru handponnya dinon
aktifkan sampai kendaraan ditemukan diwilayah Tomohon.
Modus yang digunakan Fandi untuk melancarkan aksinya yaitu, memasulkan
nama dengan pengakuan bahwa dirinya orang Bitung. Setelah aksinya berjalan
dengan mulus, kendaraan yang disewanya dirubah cat dan mengagantikan nopol
untuk dijual kedaerah Tobelo, Propinsi Maluku Utara.
Untuk dilakukan perkembangan kasus ini, barang bukti dan palaku bernama Fandi akan diserahkan ke Polres Bitung, guna penyelidikan
lebih lanjut. Waspadai
kasus penggelapan mobil yang beraksi kembali diwilayah Kota Bitung
Kasus 2 : Modus yang sama terhadap korban Revam Rompas dan pak Polisi sebagai pemilik kend AVANZA PUTIH DB 4541 AT yang digelapkan oleh lelaki DM alias Deni Mont yang saat di sergap berhasil loloskan di Pulau Bacan Maluku. Bagi para pe BISNIS rental ,..agar lebih berhati hati rentalkan mobil anda !