Terkait Lokasi Pembebasan Lahan KEK, Lurah Tanjung Merah dan Lurah Sagerat Weru Satu Diperiksa Tim Kejagung -->

Iklan Semua Halaman

Terkait Lokasi Pembebasan Lahan KEK, Lurah Tanjung Merah dan Lurah Sagerat Weru Satu Diperiksa Tim Kejagung

Selasa, 18 Oktober 2016
Reportase Sulut.com - Terkait proses kelanjutan penyelidikan kasus pembebasan lahan pintu gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Lurah Tanjung Merah dan Lurah Sagerat Weru Satu, diperiksa Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (1

Kedua Lurah tersebut berinisial FK alias Ferdinand dan GJW alias Denny. Mereka diperiksa oleh Tim Kejagung, Selasa (18/10), di Ruangan Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, selama dua jam lebih.
Usai pemeriksaan, kedua Lurah ini tak banyak memberikan komentar kepada sejumlah awak media. Melainkan, mereka hanya mengatakan torang ini bukan tersangka.
Begitu didekati oleh beberapa awak media, Lurah Sagerat Weru Satu, Denny langsung memberikan penjelasan bahwa pemeriksaan ini hanya merupakan sebagai saksi yang kebetulan lokasi KEK itu ada diwilayah kami.
Kalau untuk pertanyaan, banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh Tim  Kejagung kepada kami berdua, tutup Denny.