Jacky Berharap, Aparat Kepolisian Menjalankan Tugas Sesuai Dengan Hati Nurani -->

Iklan Semua Halaman

Jacky Berharap, Aparat Kepolisian Menjalankan Tugas Sesuai Dengan Hati Nurani

Selasa, 29 November 2016
Reportase Slut.com - Langkah aparat kepolisian dalam rangka penegakkan Undang – Undang Perikanan, untuk melakukan penertiban terhadap nelayan tradisonal (Indonesia), perlu kita apresiasi dan dihormati, Rabu (30/11).


Ini diungkapkan oleh Ketua ICW Kota Bitung, Jacky Ticoalu kepada Reportase Sulut.com, Selasa (29/11), disaat berada di Rumah Kopi Bakudapa, Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa.

Menurut Ticoalu, dalam penegakkan UU Perikanan, sangat berharap agar aparat kepolisian bisa melakukannya dengan hati yang nurani. Apabila itu bandingkan nelayan tradisional dan nelayan asing, perbedaannya sangat signifikan.

Justru, akhir – akhir ini nelayan tradisional yang menangkap ikan untuk mencari makan, dikenakkan dengan UU Perikanan tersebut. Sedangkan nelayan asing yang sudah jelas melakukan tindak pidana kejahatan seperti ilegal fishing dan mencuri ikan, tidak diberikan hukuman badan (Penjara), ujar Ticoalu.

Tambahnya lagi, selain tidak diberikan hukuman badan, mereka juga hanya didenda dan di deportase. Hal seperti inilah harus dibenahi. Sebab, pelaku asing kalau sudah dideportase, kemungkinan besar mereka tidak akan lagi membayar denda, jelas Jacky.

Maka dari itu, saya minta kepada aparat kepolisian, bisa menjalankan tugas itu sesuai dengan arif dan hati nurani. Jangan cuman pelanggaran yang kecil, nelayan tradisonal langsung diberikan hukuman penjara, tutup Jacky.