Reportase Sulut.com - Kepolisian Daerah
Sulawesi Utara, Rabu (16/11), menggelar rekontruksi kasus pembuatan KTP palsu WNA Pilipina.
Adapun tempat dijadikan rekontruksi, Kantor Pemerintahan Kota Bitung yang berlokasi
di 3 tempat berbeda, Kamis (17/11).
Dari ke tiga tempat yang dimaksud diatas adalah, Kantor
Kelurahan Aertembaga Satu, Kantor Kecamatan Aertembaga dan Kantor Dinas Catatan
Sipil dan Kependudukan Kota Bitung (Discapilduk).
Rekontruksi yang
dipimpin langsung oleh Kanit III Dirkrimum Polda Sulut, Komisaris Polisi Roy
Tangkuman, berjalan dengan aman dan lancar. Sebelum rekontruksi dimulai, mereka
mendatangi Kantor PSDKP dengan tujuan menjemput 11 WNA Pilipina yang
akan dijadikan saksi.
Rekontruksi yang dilakukan di Kantor Kelurahan
Aertembaga Satu, adegannya hanya diperagakan dua tersangka, Sekretaris
Kelurahan Aertembaga Satu inisial JA alias Jubelton dan Kepala Seksi Pemerintahan
Kelurahan Aertembaga Satu inisial AS alias Anderson.
Selanjutnya,
rekontruksi di Kantor Kecamatan Aertembaga, diperagakan 2 tersangka, Sekretaris
Kecamatan Aertembaga inisial KM alias Kasim dan Sekretaris Kelurahan Aertembaga
Satu inisial JA alias Jubelton.
Sedangkan rekontruksi
di Kantor Discapilduk, diperagakan oleh 4 tersangka masing – masing, Pegawai
Discapilduk inisial NS alias Nancy, Sekretaris Kelurahan Aertembaga Satu,
inisial JA alias Jubelton, Perantara inisial DL alias Dennis, Peran Pengganti
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Discapilduk dan saksi 11 WNA Pilipina serta 2
Pegawai Discapilduk.
Yang anehnya, dalam
peragaan adegan, tersangka Kabid Pelayanan dan Pendaftaran inisial NR alias
Nofrita, tidak mau memperagakan adegan seperti tersangka lainnya. Padahal,
Nofrita sendiri berada dilokasi rekontruksi tersebut (red – Kantor Disdukcapil).
Kanit III
Dikrimsus Polda Sulut, Komisaris Polisi Roy Tangkuman saat diwawancara oleh awak
media mengatakan, tujuan dilakunnya rekontruksi untuk merampungkan proses
penyidikan.
Apabila semua
berkas sudah rampung, secepatnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Untuk jumlah
adegan yang sudah diperagakan oleh para tersangka dan saksi, berkisar sekitar
27 adegan, tutup Roy.