Reportase Sulut.com - Sehubungan terbentuknya tim
sapuh bersih pungutan liar (Saber Pungli), pada tanggal 05 Desember 2016 lalu, melaksanakan
inspeksi mendadak (Sidak) di lingkungan Polres Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Arrizal Rachmat Nugroho mengatakan, sidak mereka mulai dari pemeriksaan administrasi data pelayanan, cara petugas dalam memberikan pelayanan, praktek jual jasa pelayanan (Makelar / Calo) serta penampilan petugas (Penggunaan Gam - Pol) saat memberikan pelayanan.
Saber pungli yang diketuai
oleh Kasat Reskrim Polres Bitung, didampingi Kepala Seksi Propam, Jumat
(09/12), Pukul 11.00 Wita, Sidak perdana kali ini, sasarannya mereka kantor dan
loket - loket pelayanan masyarakat yang ada di Polres Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Arrizal Rachmat Nugroho mengatakan, sidak mereka mulai dari pemeriksaan administrasi data pelayanan, cara petugas dalam memberikan pelayanan, praktek jual jasa pelayanan (Makelar / Calo) serta penampilan petugas (Penggunaan Gam - Pol) saat memberikan pelayanan.
Seperti yang kita
ketahui bersama, bahwa pratek pungutan liar sudah merusak sendi bermasyarakat
berbangsa dan bernegara, sehingga perlu ada upaya pemberantasan secara tegas,
terpadu, efektif dan efisien serta mampu menimbulkan efek jera kepada para
pelakunya, Jelas Nogroho.
Hal ini bertujuan untuk mencegah
praktek pungutan liar, sehingga tercipta pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel, tutup Nugroho.
Sedangkan Kapolres
Bitung, AKBP Philemon Ginting melalui Kepala Seksi Propam, IPDA Ronny Rinuga menambahkan, dalam
pelaksaan sidak ini, ada oknum ditemukan terbukti melakukan praktek pungli,
segera ditindak secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.