Dalam Rangka HUT Satpam Ke – 36, Kapolres Bitung Membacakan 5 Arahan Dari Pak Kapolri -->

Iklan Semua Halaman

Dalam Rangka HUT Satpam Ke – 36, Kapolres Bitung Membacakan 5 Arahan Dari Pak Kapolri

Jumat, 30 Desember 2016
Reportase Sulut.com - Dalam rangka HUT Satpam ke – 36 se – Indonesia, Jumat (30/12), Pukul 08.00 Wita, Satpam Swa Karsa Kota Bitung, menggelar upacara dihalaman Mapolres Bitung.

Bertindak selaku Inpektur Upacara (Irup), Kapolres Bitung AKBP PHILEMON GINTING SIK MH dan Komandan Upacara salah satu anggota Satpam Swa Karsa dan dihadiri oleh Biro Binmas Polda Sulut, AKBP SJ Wakim, Waka Polres Bitung, Perwira Polres Bitung, Para Kapolsek, Perwakilan Unsur Forkopimda Bitung, Personil Satpam dan Kantor BUMN.

Dalam sambutannya, Kapolres Bitung membacakan 5 arahan Kapolri yang ditujukan kepada anggota Satpam diseluruh pelosok nusantara sebagai berikut : 

1. Pelihara dan mantapkan Komitmen moral sebagai salah satu pengemban fungsi Kepolisian yang memegang teguh kode etik dan kehormatan anggota Satpam

2. Bersikap tegas dan cermat dalam menjaga keamanan serta menegakkan ketertiban dilingkungan kerja

3. Selalu waspada dan mampu mendeteksi adanya potensi gangguan terhadap proses bisnis organisasi

4. Tingkatkan komunikasi, koordinasi dan kemitraan dengan Polri dan Instansi terkait dilapangan dan

5. Berinisiatif untuk pengembangan kemampuan teknik dan taktik baik Kepolisian terbatas maupun indutrial security

Ginting juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Kapolri dan semua pimpinan BUMN serta Perusahaan yang sudah mengelola obyek vital nasional, demi mendapatkan sertifikat ataupun masih dalam proses, ujar Ginting.

Hal tersebut, untuk menerapkan standar tata kelola pengamanan Swa Karsa yang berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 secara kuntitas dan  menunjukkan peningkatan smakinn meningkat. Dimana, sampai akhir tahun 2016, sudah terdaftar ada sebanyak 99 Perusahaan yang tidak dapat disebutkan satu persatu, tambah Ginting.

Pak Kapolri pula memberikan ucapan terima kasih kepada pimpinan badan audit publik yang telah melaksanakan audit penerapan sistem manajemen pengamanan secara transparan dan independen. Tentunya, tatanan penerapan tata kelola pengamanan sebagai profesi Satpam akan sejajar dengan profesi lainnya yang dapat menciptakan satu iklim dan jaminan perlindungan terhadap dunia investasi di Indonesia, jelas Ginting.

Sebagai mitra keseharian dalam mengemban fungsi kepolisian dilapangan, ini merupakan wujud nyata dari apa yang telah menjadi dasar hukum amanat dalam pasal 3 ayat (1), pasal 14 ayat (1) huruf (f), pasal 15 ayat (2) huruf (g), pasal 34 ayat (2) dan pasal 36 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan aturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012, pungkas Ginting.

Usal melaksanakan upacara bendera, dilanjutkan dengan peragaan bela diri Polri terdiri dari, dril tongkat T, cara mengamankan tersangka/tahanan. Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan piala kepada para pemenang lomba senam tongkat yang perlombaannya telah dilaksanakan tanggal 15 - 20 Desember 2016 silam di Mako Polres Bitung.