Kapolsek Aertembaga : Dari Hasil Koordinasi Antar Resmob, Sekelompok Pemuda Panah Wayer Berhasil Diringkus -->

Iklan Semua Halaman

Kapolsek Aertembaga : Dari Hasil Koordinasi Antar Resmob, Sekelompok Pemuda Panah Wayer Berhasil Diringkus

Senin, 12 Desember 2016
Reportase Sulut.com - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, jenis panah wayer memakan korban. Kali ini yang menjadi korban adalah Juhamri Laja Alias Aco (32), warga Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Senin (12/12).


Reportase Sulut.com, saat mendapat informasi dari warga langsung mendatangi Polsek Aertembaga untuk dilakukan konfirmasi.

Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Bau mengatakan, peristiwa yang menimpa korban (Aco) terjadi pada Sabtu 10 Desember 2016, Pukul 23.00 Wita, ketika warga melaporkan kejadian tersebut di Polsek.

Kronologis kejadiannya, ketika korban pulang dari bekerja, ia dihadang sekelompok pemuda yang sudah mabuk di Pertigaan Jalan Kompleks Pasong Lima, ujar Bau.

Tanpa menanyakan sesuatu, salah satu pemuda melepaskan anak panahnya (Panah Wayer) ke arah korban dan mengenai bagian perut, sehingga korban menjerit kesakitan dan berteriak minta tolong. Melihat korban sudah tak berdaya, kelompok pemuda langsung melarikan diri, tambah Bau.

Warga sekitar lokasi TKP yang sempat mengetahui kejadian, langsung membawa korban ke Rumah Sakit Manembo – Nembo, untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil penyelidikan dilapangan, anggota kami mengantongi identitas pelaku yakni, EM alias Jenli (17) JRM alias Randa (22), DM alias David (17), FBP alias Ai (19) dan KF alias Kifli (22), jelas Bau.

Dari hasil koordinasi antara Tim Anti Bandit, Tim Resmob Wentira dan Tim Cobra, menggerebek lokasi persembunyian mereka. Dari ke 5 pelaku ini, satu dari mereka berhasil kabur. Selanjutnya, para pelaku dan babuk diamankan ke Mako Polres Bitung guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, kunci Bau.