Reportase Sulut.com - Balai Karantina Pertanian Klas 1 Manado Wilayah
Kerja Pelabuhan Laut Bitung, Rabu (07/12), Pukul 01.00 Wita, menggagalkan
penyelundupan 15 ekor unggas jenis ayam sabung diatas kapal KM Sangiang.
Menurut keterangan Paramedikvreteriner BKP Klas 1
Manado, Sugiman kepada sejumlah awak media mengatakan, penangkapan berawal dari
informasi yang mengatakan bahwa ada diatas kapal ada penumpang membawa 6 dus,
isinya 15 ekor unggas jenis ayam sabung yang akan dikirimkan ke Ambon.
" Menyikapi laporan tersebut, kami langsung bertindak
ke lokasi TKP dan berkoordinasi dengan security kapal. Begitu kami lakukan
penggeledahan, ditemukan 6 dus besar ini disekitaran salah satu kamar ABK ", tambah
Sugiman.
Pihak kami, sudah memberikan worning kepada ABK
tersebut , agar tidak menerima titipan unggas lagi, karena posisi saat ini, Pemerintah
Kota Ambon sudah melarang dengan pengiriman unggas dari Sulawesi Utara,
khususnya Kota Bitung, jelas Sugiman.
Menariknya, pemilik dari 15 ekor unggas berjumlah 2
orang yaitu, masyarakat biasa dan salah satunya adalah oknum polisi yang bertugas
di Polres Bitung. Sedangkan untuk 15 ekor unggas yang tidak dilengkapi dokumen,
kami amankankan di Kantor Karantina yang berada di area Pelabuhan Bitung,
pungkas Sugiman.