Diatas Kapal Sangiang, BKP Gagalkan Penyulundupan 15 Ekor Ayam Sabung Milik Warga Dan Oknum Polisi -->

Iklan Semua Halaman

Diatas Kapal Sangiang, BKP Gagalkan Penyulundupan 15 Ekor Ayam Sabung Milik Warga Dan Oknum Polisi

Rabu, 07 Desember 2016
Reportase Sulut.com - Balai Karantina Pertanian Klas 1 Manado Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Bitung, Rabu (07/12), Pukul 01.00 Wita, menggagalkan penyelundupan 15 ekor unggas jenis ayam sabung diatas kapal KM Sangiang.

Menurut keterangan Paramedikvreteriner BKP Klas 1 Manado, Sugiman kepada sejumlah awak media mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang mengatakan bahwa ada diatas kapal ada penumpang membawa 6 dus, isinya 15 ekor unggas jenis ayam sabung yang akan dikirimkan ke Ambon.

" Menyikapi laporan tersebut, kami langsung bertindak ke lokasi TKP dan berkoordinasi dengan security kapal. Begitu kami lakukan penggeledahan, ditemukan 6 dus besar ini disekitaran salah satu kamar ABK ", tambah Sugiman.

Pihak kami, sudah memberikan worning kepada ABK tersebut , agar tidak menerima titipan unggas lagi, karena posisi saat ini, Pemerintah Kota Ambon sudah melarang dengan pengiriman unggas dari Sulawesi Utara, khususnya Kota Bitung, jelas Sugiman.

Menariknya, pemilik dari 15 ekor unggas berjumlah 2 orang yaitu, masyarakat biasa dan salah satunya adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Bitung. Sedangkan untuk 15 ekor unggas yang tidak dilengkapi dokumen, kami amankankan di Kantor Karantina yang berada di area Pelabuhan Bitung, pungkas Sugiman.