Reportase Sulut.com - Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, Jumat (09/12), Ketua
Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPD) Sulawesi Utara, Frangky Kumendo,
melakukan monitor sejumlah kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan kepada
Kejaksaan Negeri Bitung.
Kepada wartawan, Kumendo mengatakan, ada beberapa kasus
dugaan korupsi di Kota Bitung, yang laporannya sudah kami serahkan ke Kejaksaan
Negeri Bitung.
“ Ada beberapa kasus yang sudah kami laporkan yaitu,
pengeboran air di Kelurahan Pinangunian, terminal tangkoko, somil dan bedah
rumah di Kelurahan Wangurer Barat “, tambahnya.
Dari semua laporan yang tercantum diatas, terdapat
banyak sekali masalah penyimpangan, jelasnya.
Apabila kasus dugaan korupsi ini tidak ditanggapi
serius oleh Kejaksaan Negeri Bitung, dengan sangat terpaksa kasus ini akan kami
bawa ke KPK, karena GMPD Sulut mempunyai MoU dengan KPK, pungkasnya.
Berita ini sampai dipublikasikan oleh Reportase
Sulut.com, meminta kepada pihak Kejaksaan, agar memberantas semua kasus dugaan
korupsi di Kota Bitung, termasuk dana Pers berjumlah Rp 5 Miliar yang mengendap
di Humas Pemerintah Kota Bitung.