Hari Anti Korupsi, Ketua GMPD Sulut Memantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Di Kejaksaan Negeri Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Hari Anti Korupsi, Ketua GMPD Sulut Memantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Di Kejaksaan Negeri Bitung

Jumat, 09 Desember 2016
Reportase Sulut.com - Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, Jumat (09/12), Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPD) Sulawesi Utara, Frangky Kumendo, melakukan monitor sejumlah kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Bitung.

Kepada wartawan, Kumendo mengatakan, ada beberapa kasus dugaan korupsi di Kota Bitung, yang laporannya sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung.

“ Ada beberapa kasus yang sudah kami laporkan yaitu, pengeboran air di Kelurahan Pinangunian, terminal tangkoko, somil dan bedah rumah di Kelurahan Wangurer Barat “, tambahnya.

Dari semua laporan yang tercantum diatas, terdapat banyak sekali masalah penyimpangan, jelasnya.

Apabila kasus dugaan korupsi ini tidak ditanggapi serius oleh Kejaksaan Negeri Bitung, dengan sangat terpaksa kasus ini akan kami bawa ke KPK, karena GMPD Sulut mempunyai MoU dengan KPK, pungkasnya.

Berita ini sampai dipublikasikan oleh Reportase Sulut.com, meminta kepada pihak Kejaksaan, agar memberantas semua kasus dugaan korupsi di Kota Bitung, termasuk dana Pers berjumlah Rp 5 Miliar yang mengendap di Humas Pemerintah Kota Bitung.