Kejaksaan Akan Mengusut Serius Dugaan Korupsi Dana Pers Rp 5 Miliar Yang Mengendap Di Humas Pemkot -->

Iklan Semua Halaman

Kejaksaan Akan Mengusut Serius Dugaan Korupsi Dana Pers Rp 5 Miliar Yang Mengendap Di Humas Pemkot

Kamis, 08 Desember 2016
Reportase Sulut.com - Terkait dugaan korupsi dana Pers berjumlah Rp 5 miliar yang mengendap di Humas Pemkot Bitung, bulan Januari 2017 nanti akan masuk dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri Bitung, Jumat (09/12).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Agus Sunaryo kepada sejumalah awak media pada tanggal 06 Desember 2106. Dimana, pihaknya menunggu laporan resmi dan masih melengkapi berkas.

Tambahnya lagi, Sunaryo juga minta kepada kepada wartawan, agar lebih bersabar. Yang jelas, kasus ini akan kami usut dengan serius sampai menunggu tahun anggaran selesai..

Apabila rekan – rekan wartawan memiliki data, silahkan dilaporkan kepada kami, agar data yang sudah kami kantongi bisa lebih lengkap. Yang mengherankan, anggaran pertahun Rp 5 miliar untuk kerja sama dengan media massa cukup besar sekali dibandingkan kami hanya mendapatkan Rp 4 miliar, jelas Sunaryo.

Maka dari itu, apabila ada tagihan – tagihan yang tidak terbayar, saya jadi heran, kok bisa ya kayak gitu, pungkas Sunaryo.

Sedangkan Kasubag Humas Pemkot Bitung, Hendry Adrian saat dikonfirmasi sejumalah awak media menjelaskan, kami sangat menghormati langkah yang  diambil kejaksaan, karena ini sudah kewenangan mereka.