Mantiri : APIP Harus Memiliki Sikap Mental Tangguh Dan Bisa Menyatakan Benar Dan Salah -->

Iklan Semua Halaman

Mantiri : APIP Harus Memiliki Sikap Mental Tangguh Dan Bisa Menyatakan Benar Dan Salah

Rabu, 14 Desember 2016
Reportase Sulut.com - Rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bitung, bertempat di SKB Kelurahan Manembo – Nembo, Kecamatan Matuari, Rabu (14/12), dibuka oleh Walikota Bitung, Ir Maurits Mantri, Kamis (15/12).

Mantiri mengatakan, rapat tersebut sesuai rekomendasi yang dalam hal ini adalah hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bitung, sesuai Pasal 18 UUD 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang, pemerintahan daerah untuk menyelenggarakan tata pemerintahan bersih dan berwibawa.

Melalui sistem pengendalian intern yang memadai, pengawasan sebagai fungsi manajemen memiliki kedudukan tidak kalah penting dibanding dengan fungsi manajemen penyelenggaraan pemerintahan, ujar Mantiri.

Untuk pengawasan Inspektorat Kota Bitung, wajib dilakukan agar visi, misi, tujuan dan sasaran pemerintah melalui program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Hal ini, guna terjaminnya keamanan aset daerah/negara sesuai kepatuhan atas peraturan perundang – undangan, jelas Mantiri Mantiri.

Tindak lanjut ini, bukan saja hanya merupakan kelengkapan bukti yang direkomendasikan, paling penting adalah perbaikkan pelaksanaan kegiatan. Saya harap, aparat pengawas intern pemerintah (APIP), memiliki sikap mental tangguh dan mampu melaksanakan tugas pengawasan dengan rasa tanggung jawab dan  mampu menyatakan benar itu benar dan salah itu salah, kunci Mantiri.

Adapun yang mengikuti rapat ini adalah sebagian besar dari SKPD dilingkup Pemerintah Kota Bitung, Sekolah dan RSUD.