Reportase Sulut.com - Assesment adalah suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang
terhadap suatu kompetensi yang berdasarkan dengan bukti - bukti atau suatu
proses penulusuran bukti, Rabu (07/12).
Keterkaitan dengan asssment, Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits
Mantiri mengatakan, ini merupakan kesadaran Pemkot akan pentingnya sumber daya
manusia khususnya bagi PNS.
Dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi profesionalisme, perlu
ada peran dari ASN dalam organisasi. Oleh karena itu, meningkatan integritas
perlu juga dilakukan upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan, baik potensi
maupun kompetensi setiap personil dalam menghadapi tantangan dimasa yang akan
datang, ujar Mantri.
Tambahnya lagi, berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang
perangkat daerah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 232 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun
2014 tentang pemerintahan daerah. Selanjutnya akan dilakukan pengisian jabatan
sesuai struktur organisasi perangkat daerah yang baru dilingkungan Pemkot
melalui assessment.
Oleh sebab itu, proses assesment test ini sebagai upaya
obyektivitas, transparansi dan juga memberi gambaran bagi badan pertimbangan jabatan
dan kepangkatan karakteristik para kandidat dalam pengisian jabatan sesuai
struktur organisasi yang baru. Adapun assesment terrsebut akan dilaksanakan
pada tanggal 7 - 9 Desember 2016, pungkas Mantiri.