Mantiri Minta ASN Berkompetensi Mengikuti Assesment -->

Iklan Semua Halaman

Mantiri Minta ASN Berkompetensi Mengikuti Assesment

Selasa, 06 Desember 2016
Reportase Sulut.com - Assesment adalah suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang terhadap suatu kompetensi yang berdasarkan dengan bukti - bukti atau suatu proses penulusuran bukti, Rabu (07/12).

Keterkaitan dengan asssment, Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri mengatakan, ini merupakan kesadaran Pemkot akan pentingnya sumber daya manusia khususnya bagi PNS.

Dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi profesionalisme, perlu ada peran dari ASN dalam organisasi. Oleh karena itu, meningkatan integritas perlu juga dilakukan upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan, baik potensi maupun kompetensi setiap personil dalam menghadapi tantangan dimasa yang akan datang, ujar Mantri.

Tambahnya lagi, berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 232 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Selanjutnya akan dilakukan pengisian jabatan sesuai struktur organisasi perangkat daerah yang baru dilingkungan Pemkot melalui assessment.

Oleh sebab itu, proses assesment test ini sebagai upaya obyektivitas, transparansi dan juga memberi gambaran bagi badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan karakteristik para kandidat dalam pengisian jabatan sesuai struktur organisasi yang baru. Adapun assesment terrsebut akan dilaksanakan pada tanggal 7 -  9 Desember 2016, pungkas Mantiri.