Reportase Sulut.com - Pembangunan Jalan Tol
Manado - Bitung adalah program Pemerintah Kota Bitung, semua sejengkal lahan
masyarakat tetap akan di bayarkan. Karena itu, warga yang tanahnya terkena
Jalan Tol diharapkan membantu dengan merelakan tanahnya untuk dibebaskan, Rabu
(21/12).
Hal ini diungkapkan oleh
Plt Sekertaris Daerah Kota Bitung, Malton Andalangi didampingi Kepala Kantor
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung Yohanis Doringin disaat membuka musyawarah
penetapan bentuk kerugian pengadaan tanah Jalan To Manado – Bitung yang berlangsung
di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Jumat (16/12).
Adapun laporan dari
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kota Bitung, Ir Ellen Sutrisno mengatakan,
bahwa proyek Jalan Tol Manado - Bitung merupakan salah satu dari sembilan mega proyek
yang dibangun di Sulawesi Utara, tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
dikawasan timur Indonesia.
Kota Bitung melewati STA
25+500 hingga koordinat 39 melintasi 23 Kelurahan yaitu Kelurahan Sagerat dan Kelurahan
Pateten. Maka dari itu, panitia serta pihak Kementerian PUPR yang dalam hal ini
adalah PPK, jelas Ellen.
Sedangkan yang sudah diindetifikasi
pada 20 Kelurahan kurang lebih yang tercover ada 1008 bidang dilakukan
pengukuran oleh BPN, kurang lebih ada 1000 bidang sudah diumumkan pada bidang -
bidang yang telah diukur sebanyak 5 Kelurahan dan ini baru bagian dari tahapan
masuk dalam proses pembayaran, tutup Ellen.