Reportase Sulut.com - Menjaga situasi
kamtibmas yang kondusif di wilayah Aertembaga, Sabtu malam (03/12), Pukul 23.00
Wita, jajaran Polsek Aertembaga, melaksanakan operasi rutin cipta kondisi
(Cipkon), Senin (05/12).
Operasi yang dipimpin
langsung Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Bau, berhasil mengamankan sebanyak 21 anak
muda sedang melaksanakan pesta minuman keras (Miras) yang sedang menghisap lem adiktif
(Ehabond).
Kepada Reportase
Sulut.com, Bau mengatakan, puluhan anak muda langsung mereka amankan ke Polsek
untuk dilakukan pendataan sementara dan membuat kesepakatan, agar perbuatan
yang mereka lakukan tidak diulangi lagi. Maka dari itu, pihaknya kehadiran orang tua..
Adapun pembinaan yang ia
sampaikan yaitu, perbuatan mereka sudah jelas - jalas membuat orang tua malu
dan seharusnya menjadi anak yang berguna untuk orang tua, bangsa dan negara,
jelas Bau.
Untuk mencegah semua
itu, kami membutuhkan peran serta dari orang tua untuk selalu mengawasi setiap pergaulan anaknya,
sehingga terhindar dari perbuatan tindakan pidana yang dapat merugikan orang
lain, tutup Bau.