Proyek Rehab Kantor Inspektorat Dengan Nilai Kontrak Rp 695.400.000, Jadi Sorotan Wartawan -->

Iklan Semua Halaman

Proyek Rehab Kantor Inspektorat Dengan Nilai Kontrak Rp 695.400.000, Jadi Sorotan Wartawan

Minggu, 18 Desember 2016
Reportase Sulut.com - Proyek rehab Kantor Inspektorat Pemerintah Kota Bitung, dengan nilai kontrak Rp 695.400.000, yang dikerjakan oleh CV Carin Jaya, sampai saat menjadi sorotan awak media, Senin (19/12).

Pasalnya, sesuai dengan terpampangnya papan proyek 100 kalender yang terhitung dari tanggal 8 September 2016, kemukinan besar tidak bakalan selesai. Inilah menjadi sorotan, karena kedudukan Kantor Inspektorat ada disamping Kantor Rudis Wakil Walikota Bitung.

Dari pantauan sejumlah awak media dilokasi, kontraktor yang memegang proyek ini sangat lamban dan kurang profesional. Buktinya, ada beberapa sudut atap masih bolong dan dalam kantor masih jauh dari tahap finishing, apalagi dinding dan lantainya saja belum ada apa – apa.  

Terkait dengan permasalahan proyek tersebut, Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Sany Kakauhe angkat bicara. Menurutnya, sangat perihatin sekali, melihat kondisi Kantor Inspektorat yang sampai saat ini masih berantakan sekali.  

Rehap fisik pembangunan kantor Inspektorat Bitung tahun 2016 tak kunjung selesai. Pasalnya proyek tersebut terlihat masih dalam tahap pekerjaan dan diprediksi tidak akan selesai sesuai kontrak kerja, ujar Kakauhe.

Seharusnya, kontraktor nakal seperti inilah yang harus diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah Kota Bitung. Sebab, adendum diberikan ada force mayor, salah satunya unsur force mayor adalah bencana alam. Tetapi, sesuai kenyataan yang ada, selama proyek berlangsung tidak terjadi bencana alam, jelas Kakauhe

Apabila kontraktor diberi adendum, sudah sangat jelas itu sebuah kesalahan dan hal seperti inilah perlu dipertanyakan. Jangan sampai, ada aroma kongkalikong antara panitia dan kontraktor, pungkas Kakauhe.

Sedangkan pihak CV Carin Jaya, Lucky Marentek saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telephone, nomor yang bersangkutan diluar jangkauan (Tidak Aktif).