Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Di Pasar Winenet Berakhir Ricuh -->

Iklan Semua Halaman

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Di Pasar Winenet Berakhir Ricuh

Selasa, 06 Desember 2016
Reportase Sulut.com - Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa inisial AS, GA dan VP yang digelar dipengadilan (PN) Bitung, Selasa kemarin (06/12), berakhir dengan kericuhan, Rabu (07/12).

Pasalnya, kericuhan itu timbul ketika ibu kandung almarhum Rapsan Sanang (Korban) mencoba menghalau para terdakwa yang hendak digelandang ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Pantauan Reportase Sulut.com, meskipun halaman pengadilan sudah di strelilkan oleh aparat kepolisian, ibu kandung korban tetap saja meronta, dengan maksud melampiaskan amarahnya, karena nyawa anaknya dihabisi oleh para terdakwa dengan sadis.

" Utang nyawa harus dibayar dengan nyawa, ngoni so bunung kita pe anak, dasar pembunuh ", ujar ibu kandung sembari berteriak – teriak dengan nada kesal bercampur sakit hati.

Kericuhan baru aman setelah mobil tahanan meninggalkan halaman pengadilan menuju ke LP (Lembaga Pemasyarakatan), dengan pengawalan ketat dari kepolisian Sabhara Polres Bitung.

Persidangan yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua, Ronald Massang SH MH didampingi dua Hakim Anggotanya, merupakan sidang yang ketiga kalinya digelar di PN Bitung.

Sedangkan untuk agenda persidangannya yaitu penambahan saksi sebanyak dua orang dari pihak korban yaitu, inisial AA alias Abdul, warga Kelurhan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga dan DD alias Dede, warga Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga.