Reportase Sulut.com - Mengenai Proyek Hotmix yang pelaksananya PT Sumonder MG Pratama,
dengan menggunakan dana APBD dan DAK Tambahan Kota Bitung Tahun 2016,yang diduga
bermasalah, membuat salah satu Personil LSM LIRA, Sanny Kakauhe angkat bicara,
Selasa (17/01/17).
Menurut
penjelasan Kakauhe kepada Reportase Sulut.com mengatakan, bahwa keterangan yang
tercantum dalam papan proyek itu, tidak dicantumkan kapan berakhirnya pekerjaan
proyek itu diselesaikan.
Menjadi
sebuah pertanyaan saya, apakah anggara tahun 2016 yang sudah selesai, terus bagaimana
dengan realisasi anggarannya, apakah sudah rampung atau sudah seratus persen
pencairan??, ujar Kakauhe.
Selanjutnya,
apakah pekerjaan tersebut, apabila anggarannya sudah diselesaikan di tahun
2016, adakah biaya keterlambatan, minimal ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Tentunya, dari Dinas PU Kota Bitung, harus terbuka ketika itu ada keterlambatan
dan bisa memberikan alasan, apakah ada adendum atas pekerjaan atau tidak,
tambah Kakauhe.
Perlu
kami mengingatkan, jangan sampai realisasi anggaran tahun 2016, sudah
dilaksanakan. Tetapi, bukti yang terjadi dilapangan bahwa Proyek Hotmix yang
anggarannya besar sekali, belum juga diselesaikan secara tuntas, jelas Kakauhe.
Terkait
dengan proyek ini, kami minta pihak Kejaksaan Negeri Bitung, untuk
menindaklanjuti dilapangan, atas progres pekerjaan serta progres pencairan
keungannya, pungkas Kakauhe.