Kakauhe : Pihak Kejaksaan Menindaklanjuti Proyek Hotmix, Diduga Pekerjaannya Tidak Dituntaskan -->

Iklan Semua Halaman

Kakauhe : Pihak Kejaksaan Menindaklanjuti Proyek Hotmix, Diduga Pekerjaannya Tidak Dituntaskan

Selasa, 17 Januari 2017
Reportase Sulut.com - Mengenai Proyek Hotmix yang pelaksananya PT Sumonder MG Pratama, dengan menggunakan dana APBD dan DAK Tambahan Kota Bitung Tahun 2016,yang diduga bermasalah, membuat salah satu Personil LSM LIRA, Sanny Kakauhe angkat bicara, Selasa (17/01/17).


Menurut penjelasan Kakauhe kepada Reportase Sulut.com mengatakan, bahwa keterangan yang tercantum dalam papan proyek itu, tidak dicantumkan kapan berakhirnya pekerjaan proyek itu diselesaikan.

Menjadi sebuah pertanyaan saya, apakah anggara tahun 2016 yang sudah selesai, terus bagaimana dengan realisasi anggarannya, apakah sudah rampung atau sudah seratus persen pencairan??, ujar Kakauhe.

Selanjutnya, apakah pekerjaan tersebut, apabila anggarannya sudah diselesaikan di tahun 2016, adakah biaya keterlambatan, minimal ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Tentunya, dari Dinas PU Kota Bitung, harus terbuka ketika itu ada keterlambatan dan bisa memberikan alasan, apakah ada adendum atas pekerjaan atau tidak, tambah Kakauhe.
Perlu kami mengingatkan, jangan sampai realisasi anggaran tahun 2016, sudah dilaksanakan. Tetapi, bukti yang terjadi dilapangan bahwa Proyek Hotmix yang anggarannya besar sekali, belum juga diselesaikan secara tuntas, jelas Kakauhe.

Terkait dengan proyek ini, kami minta pihak Kejaksaan Negeri Bitung, untuk menindaklanjuti dilapangan, atas progres pekerjaan serta progres pencairan keungannya, pungkas Kakauhe.