Kendaraan Dinas Pemkot Bitung “Mobil Tinja” Ugal – Ugalan Dijalan Raya, Kadis Hanya Mengatakan, Sopir Akan Diberi Peringatan -->

Iklan Semua Halaman

Kendaraan Dinas Pemkot Bitung “Mobil Tinja” Ugal – Ugalan Dijalan Raya, Kadis Hanya Mengatakan, Sopir Akan Diberi Peringatan

Senin, 30 Januari 2017
Reportase Sulut.com - Kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Bitung, dengan nomor Polisi DB 8070 C, Jumat 27 Januari 2017 kemarin, Pukul 17.00 Wita, dikendarai sopir yang diduga sudah dalam keadaan mabuk melakukan ugal – ugalan dijalan raya, Selasa (31/01/17)

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga diakun media sosial Konsultasi Pelayanan Publik Pemkot Bitung (KP3B) pada Minggu 29 Januari 2017, Pukul 13.55 Wita. Yang mana, kendaraan tersebut adalah mobil tinja.

Warga memposting bernama Eky Petiunaung, warga Kelurahan Menembo – Nembo Atas, Kecamatan Matuari.

Menurutnya, sopir yang mengendarai mobil tinja, hampir saja menabraknya dijalan raya mengarah perempatan Pinokalan, ujar Eky.

“ Kita hampir jadi korban. Selain itu dia putar musik keras - keras, setelah kita kejar dan tegur, ternyata sopir dalam keadaan mabuk “, jelas Eky.

Untuk menghindari kejadian tidak diinginkan kedepan, diharapkan kejadian ini jangan sampai terulang lagi, agar tidak sampai menimbulkan korban, kunci Eky.

Sedangkan Kadis Perumahaan dan Kawasan Pemukiman Kota Bitung, Hendri N Sakul, merespon pengeluhan warga hanya mengatakan akan diberi peringatan kepada sopir.

Namun, respon dikatakan Kadis, dikritik salah satu warga bernama Hendrawan Herawan, jangan cuman peringatan pak, pecat saja masa seorang pe mabok di jadiin sopir.

Masukan pak, bagusnya kalau sopir – sopir yang bekerja di Pemerintah Kota maupun Kabupaten diseleksi dulu, baik fisik maupun sehat dan rohaninya, jelas Hendrawan.

Jangan cuman calon PNS saja ada proses tes. Sopir pemerintahan juga harus diseleksi, agar kelihatan pemerintah mendukung ketertiban lalu lintas dan keamanan jiwa masyarakatnya, pungkas Hendrawan.