Reportase Sulut.com - Kendaraan dinas milik
Pemerintah Kota Bitung, dengan nomor Polisi DB 8070 C, Jumat 27 Januari 2017 kemarin,
Pukul 17.00 Wita, dikendarai sopir yang diduga sudah dalam keadaan mabuk
melakukan ugal – ugalan dijalan raya, Selasa (31/01/17)
Hal ini diungkapkan oleh
salah satu warga diakun media sosial Konsultasi Pelayanan Publik Pemkot Bitung
(KP3B) pada Minggu 29 Januari 2017, Pukul 13.55 Wita. Yang mana, kendaraan
tersebut adalah mobil tinja.
Warga memposting bernama
Eky Petiunaung, warga Kelurahan Menembo – Nembo Atas, Kecamatan Matuari.
Menurutnya, sopir yang
mengendarai mobil tinja, hampir saja menabraknya dijalan raya mengarah
perempatan Pinokalan, ujar Eky.
“ Kita hampir jadi
korban. Selain itu dia putar musik keras - keras, setelah kita kejar dan tegur,
ternyata sopir dalam keadaan mabuk “, jelas Eky.
Untuk menghindari
kejadian tidak diinginkan kedepan, diharapkan kejadian ini jangan sampai
terulang lagi, agar tidak sampai menimbulkan korban, kunci Eky.
Sedangkan Kadis
Perumahaan dan Kawasan Pemukiman Kota Bitung, Hendri N Sakul, merespon
pengeluhan warga hanya mengatakan akan diberi peringatan kepada sopir.
Namun, respon dikatakan
Kadis, dikritik salah satu warga bernama Hendrawan Herawan, jangan cuman
peringatan pak, pecat saja masa seorang pe mabok di jadiin sopir.
Masukan pak, bagusnya
kalau sopir – sopir yang bekerja di Pemerintah Kota maupun Kabupaten diseleksi dulu,
baik fisik maupun sehat dan rohaninya, jelas Hendrawan.
Jangan cuman calon PNS saja
ada proses tes. Sopir pemerintahan juga harus diseleksi, agar kelihatan
pemerintah mendukung ketertiban lalu lintas dan keamanan jiwa masyarakatnya,
pungkas Hendrawan.