Pelaku “Ako” Ditangkap Polisi Sektor Aertembaga,Terbukti Mencuri Barang Milik KM Belcia -->

Iklan Semua Halaman

Pelaku “Ako” Ditangkap Polisi Sektor Aertembaga,Terbukti Mencuri Barang Milik KM Belcia

Selasa, 10 Januari 2017
Reportase Sulut.com - Lelaki inisial SS alias Ako (20), warga Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian Kota Bitung, saat ini ditahan oleh Polsek Aertembaga, karena terbukti mencuri 3 buah aki dan 7 galon BBM Solar di kapal KM Belcia, Selasa (10/01/17).

Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Bau mengatakan kepada Reportase Sulut.com pelaku mereka amankan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/04/I/2017/Sulut/Res Bitung/Sek Aertembaga pada Tanggal 07 Januari 2017.

Kronologis kejadian terjadi pada Rabu 04 Januari 2017, Pukul 15.30 Wita. Pelaku yang saat itu sedang mencari temannya di Pelabuhan Perikanan Aertembaga, melihat tidak ada satu pun ABK diatas kapal KM Belcia, tambahnya.

Adanya kesempatan itu, pelaku mengambil barang tersebut dan menjual di dua lokasi berbeda. Lokasi yang dijualnya yaitu, 3 buah aki dijual dibesi tua Madidir, seharga Rp 840.000 dan 7 galon BBM Solar ukuran 35 liter, ke nama Aco Pateten, seharga Rp 940.000, jelasnya.

Penangkapan anggota kami terhadap pelaku, sesuai bukti dengan keterangan tiga orang saksi bernama Edwin Yulianus, Jetro Podo dan Antonius Wonggar. Dicurinya barang – barang itu, pemilik kapal KM Belcia diperkirakan mengalami kerugian Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah), pungkasnya.