Pelaku Spesialis Pencurian Aki Diatas Kapal Ikan Diberikan Hadiah Timah Panas Oleh Resmob Bandit -->

Iklan Semua Halaman

Pelaku Spesialis Pencurian Aki Diatas Kapal Ikan Diberikan Hadiah Timah Panas Oleh Resmob Bandit

Senin, 30 Januari 2017
Reportase Sulut.com - Spesialis pencurian aki diatas kapal ikan inisial RAP alias Popo (20), diberikan hadiah timah panas oleh Tim Resmob Bandit Polsek Aertembaga, karena terbukti telah mencuri aki, Senin (30/01/17).

Pelaku yang bertempat tinggal di Kelurahan Pateten Tiga, Kampung Unyil, Kecamatam Aertembaga, merupakan mantan nara pidana (Residivis) kasus yang sama.

Pelaku saat dilakukan pemeriksaan (BAP) anggota Polsek Aertembaga mengatakan, bahwa aksi ia lakukan sudah semenjak bulan Desember 2016 – Januari 2017.     

Modus dilakukan pelaku, kapal ikan dijadikan target sudah diintainya sebelumnya. Kemudian, pada waktu malam hari, ia mendatangi kapal tersebut menggunakan perahu kecil.

Adapun TKP nya adalah Pelabuhan Perikanan Bitung dan dok PJK. Sedangkan, hasil curianya itu dijual ke tempat besi tua yang berada di padang pasir, dengan harga 3 buah aki dibeli seharga 1 juta lebih.

Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting melalui Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Bau membenarkan, terakhir pelaku melakukan aksi pencuria baru 3 hari lalu, namun kegiatan yang dilakukannya sudah berulang – ulang kalinya.

Tambahnya lagi, ini berarti, pelaku melakukan pencurian secara bertahap seperti diambil pertamanya yaitu, 2 aki, 3 aki dan seterusnya sampai 11 buah aki berukuran 200 ampere.

Sedangkan hadiah timah panas diberikan kepada pelaku, pada waktu melakukan penangkapan, pelaku berupaya kabur. Padahal, sebelum dilumpuhkan, kami sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, jelas Bau.

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP, Subsider Pasal 362 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara, pungkas Bau.