Resmob Bandit Aertembaga, Ungkap Pelaku Curanmor Dikompleks Pasar Winenet -->

Iklan Semua Halaman

Resmob Bandit Aertembaga, Ungkap Pelaku Curanmor Dikompleks Pasar Winenet

Senin, 09 Januari 2017
Reportase Sulut.com - Satu orang pelaku pencurian sepeda motor di kompleks Pasar Winenet, Kecamatan Aertembaga, Sabtu (07/01/17), Pukul 21.00 Wita, diringkus Resmob Bandit  Polsek Aertembaga, dirumah temannya, Senin (09/01/17)
Tertangkapnya pelaku inisial HM alias Koko (23), warga Kelurahan Winenet Dua Bitung, berdasarkan penyelidikan Resmob Bandit dilapangan.

Kapolres Bitung, AKP Philemon Ginting melalui Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Bau membenarkan, peristiwa terjadi pada Jumat 06 Januari 2017, Pukul 02.30 Wita, diseputaran kompleks Pasar Winenet.  

Sepeda motor yang dibawa kabur, type Suzuki Satria FU, berwarna hitam dengan Nomor Polisi DB 2880 CD. Modus yang digunakan oleh pelaku setiap melakukan aksinya, merusak tempat kunci motor dengan menggunakan sebuah obeng tajam.

Dari hasil introgasi anggota dilapangan, pelaku mengaku bahwa pencurian yang ia lakukan, baru kedua kalinya. Dimana, TKP pertamanya adalah didepan Cafe Kedai 99 pada tahun 2015, sepeda motor type Yamaha Mio JT warna merah, tambah Fandi.

Adapun hasil yang dicuri pelaku, diserahkan kepada Fendi Mangantar (28), warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, disuruh jual diluar wilayah Kota Bitung, jelas Fandi.

Sementara ini, kasus ini akan kembangkan, jangan sampai masih ada barang bukti lain. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP jo dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, kunci Bau.