Reportase Sulut.com - Satu orang pelaku
pencurian sepeda motor di kompleks Pasar Winenet, Kecamatan Aertembaga, Sabtu (07/01/17), Pukul 21.00
Wita, diringkus Resmob Bandit Polsek
Aertembaga, dirumah temannya, Senin (09/01/17)
Tertangkapnya pelaku inisial HM alias Koko (23), warga Kelurahan Winenet
Dua Bitung, berdasarkan penyelidikan Resmob Bandit dilapangan.
Kapolres Bitung, AKP
Philemon Ginting melalui Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Bau membenarkan, peristiwa
terjadi pada Jumat 06 Januari 2017, Pukul 02.30 Wita, diseputaran kompleks Pasar Winenet.
Sepeda motor yang dibawa kabur, type Suzuki Satria FU, berwarna hitam dengan Nomor Polisi DB 2880 CD. Modus yang digunakan oleh pelaku setiap melakukan aksinya, merusak tempat kunci motor dengan menggunakan sebuah obeng tajam.
Sepeda motor yang dibawa kabur, type Suzuki Satria FU, berwarna hitam dengan Nomor Polisi DB 2880 CD. Modus yang digunakan oleh pelaku setiap melakukan aksinya, merusak tempat kunci motor dengan menggunakan sebuah obeng tajam.
Dari hasil introgasi
anggota dilapangan, pelaku mengaku bahwa pencurian yang ia lakukan, baru kedua
kalinya. Dimana, TKP pertamanya adalah didepan Cafe Kedai 99 pada tahun 2015, sepeda
motor type Yamaha Mio JT warna merah, tambah Fandi.
Adapun hasil yang dicuri
pelaku, diserahkan kepada Fendi Mangantar (28), warga Kelurahan Bitung Timur,
Kecamatan Maesa, disuruh jual diluar wilayah Kota Bitung, jelas Fandi.
Sementara ini, kasus
ini akan kembangkan, jangan sampai masih ada barang bukti lain. Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP jo dan
Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, kunci Bau.