Reportase Sulut.com - Pengungkapan kasus
pencurian diwilayah hukum Polres Bitung terus saja digencarkan. Buktinya, Tim
Tarsius meringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Penangkapan ini,
diposting oleh salah satu anggota Tim Tarsius diakun media sosial (Facebook),
Senin (30/01/17).
Ke 2 pelaku curanmor, diringkus
di Desa Taluduyanu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Sedangkan hasil
penangkapan, kaloborasi antara Tim Tarsius dan Buser Polres Pohuwato, yang
dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Deni Muhtamar.
Terkait dengan hasil penangkapan
ke 2 pelaku tersebut, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting saat dikonfirmasi Reportase
Sulut.com melalui Whats Aps menjelaskan, anggotanya yang sedang melaksanakan
penangkapan di Gorontalo masih dalam perjalanan pulang.
Sedangkan penjelasan
terpisah, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Arizzal Rachmat Nugrogo mengatakan,
biar lebih jelas nanti, kita tunggu saja anggota yang masih dalam perjalanan
pulang ke Bitung.
Intinya, kasus ini akan
kita buka secara publik. Insya Allah, rencana hari Rabu atau Kamis, akan kita
press release, tutup Nugroho.