Tirayoh : Lurah Yang Menunggak Penyetoran Penjualan Raskin, Diberi Waktu Sampai Akhir Januari 2017 -->

Iklan Semua Halaman

Tirayoh : Lurah Yang Menunggak Penyetoran Penjualan Raskin, Diberi Waktu Sampai Akhir Januari 2017

Sabtu, 21 Januari 2017
Reportase Sulut.com - Tindakan sejumlah Kelurahan di 8 Kecamatan di Kota Bitung, yang belum menyetorkan uang penjualan beras miskin (Raskin) ke pihak Bulog, diberikan tenggang waktu sampai akhir Bulan Januari 2017, Sabtu (21/01/17).


Hali ini dikatakan Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Andrias Tirayoh, Jumat (20/01/17), saat ditemuai Reportase Sulut.com dan Manado Exporess.com, diruang kerjanya.

Data pelunasan raskin yang masuk, Kecamatan Madidir dan Kecamatan Lembeh Selatan. Sedangkan Kecamatan lainnya belum memasukan datanya, itu disebabkan beberapa Kelurahan belum menyetor, ujar Tirayoh.

Adapun Kelurahan yang masih menunggak adalah Kelurahan Tendeki, Kelurahan Girian Indah dan Kelurahan Kakenturan Dua, tambah Tirayoh.

Apabila dalam tenggang waktu yang sudah diberikan, belum juga ada pelunasan, akan diberikan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sebab, pihak Bulog sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bitung, jelas Tirayoh.

Berdasarkan hasil rapat dengan Plt Sekda, Asisten 1 dan Kabag Pemerintahan, menunggaknya uang penjualan raskin, tentunya kinerja Lurah tersebut akan dievaluasi kembali, tutup Tirayoh.