Reportase Sulut.com - Diperumnas Block D, rumah
milik keluarga Montilalu - Lumenta dan
Keluarga Tawaah – Habu, warga Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, ludes dilapa sijago
merah, Rabu (01/01/17).
Api yang pertama timbul
dilihat oleh saksi Nita Ondang (44), Yang mana, saksi saat itu sedang duduk dimuka rumah dan melihat ada kobaran api berasal dari
rumah keluarga Tawaa – Habu.
Sedangkan keterangan Ibu Bhayangkari Polres Bitung, Ny Lumandung (40) menjelaskan, keluarga Tawaa – Habu, memiliki 1 orang anak laki – laki bernama Fatur (19), memiliki keterbelakangan mental, sering bermain korek api.
Sedangkan keterangan Ibu Bhayangkari Polres Bitung, Ny Lumandung (40) menjelaskan, keluarga Tawaa – Habu, memiliki 1 orang anak laki – laki bernama Fatur (19), memiliki keterbelakangan mental, sering bermain korek api.
Warga perumahaan, dengan
berupaya untuk memadamkan dengan peralatan seadanya, tak mampu memadamkannya,
sehingga api dengan cepatnya menjalar ke rumah keluarga Montilalu – Lumenta.
Dinas Pemadam Kebakaran
Kota Bitung, yang mendapat telefon dari warga setempat, langsung menurunkan 4
unit mobil damkar, sehingga kurang lebih dari kurang lebih dari 1 jam, api
berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban dalam
inseden kebakaran ini, namun kerugian material yang dialami korban mencapai ratusan
juta.
Untuk penyebab terjadinya
kebakaran, Kepolisian Polres Bitung masih mengumpulkan bukti – bukti di TKP dan
juga keterangan beberapa saksi. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan karena
korek api.