Aktifis Kota Bitung Minta Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Proyek Hotmix Di Kecamatan Maesa -->

Iklan Semua Halaman

Aktifis Kota Bitung Minta Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Proyek Hotmix Di Kecamatan Maesa

Jumat, 10 Februari 2017
Reportase Sulut.com - Masih ingat dengan proyek peningkatan jalan hotmix di Kecamatan Maesa, sudah satu bulan lebih dipublikasikan, sampai sekarang belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bitung, Jumat (10/02/17).

Jangan sampai, proyek ini sengaja di diamkan oleh instansi terkait, ada dugaan besar bahwa pembangunan infrastruktur yang ada dilokasi, tidak ditemukan ada tanda – tanda pekerjaan, karena masih keadaan terbengkalai.

Temuan Reportase Sulut.com, sejak awal mendatangi lokasi, papan proyek terpasang, begitu di kroscek kembali, papan proyek sudah tidak terpasang lagi. Tentunya, perlu kami pertanyakan kepada instansi terkait.

Apalagi bukti foto sudah dikantongi, proyek hotmix tercantum tanggal kontrak 27 Oktober 2016, nilai kontrak enam miliar delapan ratus dua puluh juta, sumber dana APBD – Dak Tambahan Kota Bitung, tahun anggaran 2016, lokasi Kecamatan Maesa dan pelaksana PT Sumonder MG Pratama.

Tidak transaparan dinas terkait, salah satu aktifis Kota Bitung, Isnaini Masloman angkat bicara. Yang mana, proyek hotmix di Kecamatan Maesa, pekerjaannya  belum selesai.

Selain itu, masalahnya kenapa papan proyek sudah hilang. Sementara, lahan untuk pekerjaan itu masih terbengkalai. Kami minta, dinas terkait untuk melihat kasus terjadi dilapangan, tambahnya.

Begitu juga dengan pihak aparat penegak hukum, jangan cuman permasalahan satu atau dua proyek, membuat nama baik Pemerintah Kota Bitung tecoreng, jelas.

Seandainya pelaksana proyek sudah tidak mampu atau ada kendala – kendala dilapangan, tolong terbuka kepada pers, agar bisa ditindaklanjuti dan disebarkan ke masyarakat, tututnya.