Reportase Sulut.com - Sejumlah oknum Lurah yang masih menunggak penyetoran
uang raskin, diduga sampai batas waktu Januari 2017, belum semuanya melakukan
pelunasan, Jumat (03/01/17).
Buktinya, Kabag Perekonomian dan SDA Kota Bitung, Andrias
Tirayoh, Kamis (02/01/17), saat dikonfirmasi mengatakan, salah satu stafnya masih
sementara menginput data kelurahan mana yang sudah menyetor.
Begitu ditanya Reportase Sulut.com, batas waktu untuk
mendapatkan data finalnya jam berapa, ia katakana sampai sore. Begitu, kami
mendatangi kembali kantornya, staf memberitahukan bahwa bapak sedang mengikuti
rapat.
Kurang lebih dari 1 jam menunggu dikantornya, Tirayoh
tak kunjung datang dan akhirnya kami beranjak pergi. Begitu ditelefon oleh Biro
Cahaya Siang, Tirayoh menjawabnya bahwa ia sudah dalam perjalan pulang ke
rumah.
Sebenarnya, apa yang dirahasiakan Tirayoh, sehingga
untuk memberikan data saja, menghindar dari kami. Padahal, statement ia sampaikan
beberapa hari lalu, batas waktu penyetoran diberikan kepada sejumlah oknum
Lurah sampai akhir Januari 2017.
Apabila, batas waktu belum juga ada pelunasan, Lurah
tersebut akan berurusan dengan aparat penegak hukum. Namun, fakta ditemukan dilapangan,
Lurah yang belum melakukan pelunasan, belum diproses secara hukum.
Tidak transparannya Tirayoh kepada wartawan, salah
satu personil LSM LIRA, Sanny Kakauhe akhirnya angkat bicara.
Menurut Kakauhe, merujuk dari UU tentang keterbukaan
informasi publik yang berkaitan dengan kegiatan bersumber dari anggaran APBN
atau APBD, wajib diinformasikan ke publik atau masyarakat.
Persoalan raskin ini, seharusnya pejabat terkait harus
memberikan informasi ke masyarakat. Jika informasi itu tidak informasikan, tentunya
perlu kami pertanyakan, jelasnya.
Saya berharap kepada Walikota Bitung, untuk
mengevaluasi ketika ada program pemerintah tidak tersosialisasi sampai ke
masyarakat tingkat bawah, karena kurangnya pejabat memberikan informasi,
kuncinya.