Reportase Sulut.com - Menanggapi ucapan salah
satu anggota legislator dari Fraksi Nasdem, Alexander Wenas, tentang pelecahan
pekerjaan wartawan, Rabu (08/02/17), dilaporkan ke Polres Bitung.
Laporan ke Polres
Bitung, merupakan bentuk kebersamaan dan persaudaraan wartawan yang terbentuk
dalam Group Bitung Jurnalis Club (BJC), secara spontan tidak terima dengan
ucapan Wenas pada RDP dengan GM PT Delta Pasific Indotuna, Senin 06 Februari
2017.
Sebagai salah satu
personil di Group BJC, meminta kepada Wenas agar mengakui ucapan yang sudah ia katakan.
Sebab, sebagai seorang pejabat tidak seharusnya mengeluarkan ucapan seperti itu,
tanpa ada bukti – bukti kuat.
BJC sangat
mengapresiasi kepada Kapolres Bitung beserta jajarannya, secara spontanitas menerima
BJC diruang SPKT disaat membuat laporan resmi.
Kapolres Bitung, AKBP
Philemon Ginting ke BJC menjelaskan, laporan ini akan segera di tindaklanjuti
sesuia dengan prosudur yang berlaku.