Reportase Sulut.com - Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2/II/2017/Sek –
Bitung Timur, dengan laporan perzinahan. Pelapor bernama Setly Rumondor melaporkan
JK alias Jerry adalah suami sah, telah berselingkuh dengan oknum PNS Pemkot Bitung inisial NRR
alias Novita.
Uraian kejadian disampaikan isteri terlapor kepada
polisi, bahwa suaminya bersama Novita, Minggu malam 30 Januari 2017 kemarin, dipergok
disalah satu rumah kos – kosan di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga.
Akibat perbuatan mereka, saya mendatangi Kantor Polsek
Aertembaga, karena sebagai isteri merasa sangat keberatan. Maka dari itu, saya membuat
laporan resmi terkait dengan perselingkuhan mereka, dengan laporan perzinahan, ujarnya.
Apalagi, operasi tangkap tangan (OTT) kemarin itu, dilakukan
oleh suami sah dari Novita. Laporan ini, sudah saya pikirkan dengan matang – matang,
tanpa ada suruhan atau desakan pihak lain, jelanya.
Dengan ditempuhnya jalur hukum, bisa memberikan efek
jera kepada suaminya sendiri ataupun selingkuhannya, pungkasnya.
Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Bau melalui Kanit
Reskrim, Aiptu Jhon Marisi menjelaskan, akan menindak lanjuti laporan tersebut
dengan mengumpulkan bukti dan juga keterangan beberapa saksi yang ada dilokasi
kejadian.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Jerry dan Novita yaitu, Pasal 284 KUHP, ancaman
hukuman 9 bulan penjara, tutup Marisi.