Perselingkuhan JK Dan NRR Akhirnya Dilaporkan Sang Isteri Ke Polsek Aertembaga -->

Iklan Semua Halaman

Perselingkuhan JK Dan NRR Akhirnya Dilaporkan Sang Isteri Ke Polsek Aertembaga

Kamis, 02 Februari 2017
Reportase Sulut.com - Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2/II/2017/Sek – Bitung Timur, dengan laporan perzinahan. Pelapor bernama Setly Rumondor melaporkan JK alias Jerry adalah suami sah, telah berselingkuh dengan oknum PNS Pemkot Bitung inisial NRR alias Novita.


Uraian kejadian disampaikan isteri terlapor kepada polisi, bahwa suaminya bersama Novita, Minggu malam 30 Januari 2017 kemarin, dipergok disalah satu rumah kos – kosan di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga.

Akibat perbuatan mereka, saya mendatangi Kantor Polsek Aertembaga, karena sebagai isteri merasa sangat keberatan. Maka dari itu, saya membuat laporan resmi terkait dengan perselingkuhan mereka, dengan laporan perzinahan, ujarnya.

Apalagi, operasi tangkap tangan (OTT) kemarin itu, dilakukan oleh suami sah dari Novita. Laporan ini, sudah saya pikirkan dengan matang – matang, tanpa ada suruhan atau desakan pihak lain, jelanya.

Dengan ditempuhnya jalur hukum, bisa memberikan efek jera kepada suaminya sendiri ataupun selingkuhannya, pungkasnya.

Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Bau melalui Kanit Reskrim, Aiptu Jhon Marisi menjelaskan, akan menindak lanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti dan juga keterangan beberapa saksi yang ada dilokasi kejadian.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Jerry  dan Novita yaitu, Pasal 284 KUHP, ancaman hukuman 9 bulan penjara, tutup Marisi.