Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Sajam Dicafe Remang – Remang Kanopi -->

Iklan Semua Halaman

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Sajam Dicafe Remang – Remang Kanopi

Minggu, 05 Februari 2017
Reportase Sulut.com - Angka kasus kriminal penganiayaan senjata tajam di Kota Bitung, diawal Tahun 2017, dianggap cukup memperihatikan. Buktinya, sudah banyak menelan korban ataupun hanya mendapat perawatan intensnif di Rumah Sakit, Minggu (05/02/17).  


Menjadi korban kali ini adalah WNA Asal Filipina bernama Junaidi Sarajena alias Junjun (30), Sabtu 4 Februari 2017, Pukul 02.00 Wita, tempat kejadian perkaranya dikompleks kanopi, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa Bitung.

Korban Junujun (30), dianiaya oleh Amai yang merupakan sesama WNA Filipina, dengan 3 luka tusukan yakni, 1 luka tusukan serius bagian perut dan 2 luka tusukan bagian belakang.

Setelah menganiaya korban, pelaku meninggalkan korban dengan posisi tergelatak. Sehingga, warga berada dilokasi kejadian melaporkan hal ini ke Polsek Maesa. Polisi yang datang ke TKP langsung membawa korban ke RSUD Budi Mulia menggunakan mobil patroli.

Mengingat luka yang dialami korban cukup kritis, pihak dokter RSUD Budi Mulia, merujuknya ke ke RSUD Manembo - Nembo Bitung.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, Christopher Ruspero (32), WNA Filipina mengatakan, ia bersama korban masuk disala satu cafe remang dikanopi untuk konsumsi miras captikus 1 botol.

Usai miras, ia bersama korban pulang menuju ke tempat tinggal korban dengan tujuan untuk mengganti pakaian, setelah mereka berdua kembali lagi ke cafe tersebut, bertemu dengan pelaku pada saat itu lagi duduk diluar cafe, jelasnya.

Kemudian, pelaku langsung menghampiri korban dan menganiaya korban dengan sajam sebanyak 3 kali. Melihat pelaku sudah menganiaya korban, ia melarikan diri karena takut ditikam oleh pelaku, kuncinya.

Sedankan gabungan kepolisiam dari Tim Resmob Wentira Polres, Intelkam, Tim Cobra Maesa, Tim Tarsius dan Jalak Polres mengamankan TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.