Reportase Sulut.com - Angka kasus kriminal penganiayaan
senjata tajam di Kota Bitung, diawal Tahun 2017, dianggap cukup memperihatikan.
Buktinya, sudah banyak menelan korban ataupun hanya mendapat perawatan intensnif
di Rumah Sakit, Minggu (05/02/17).
Menjadi korban kali ini
adalah WNA Asal Filipina bernama Junaidi Sarajena alias Junjun (30), Sabtu 4
Februari 2017, Pukul 02.00 Wita, tempat kejadian perkaranya dikompleks kanopi,
Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa Bitung.
Korban Junujun (30),
dianiaya oleh Amai yang merupakan sesama WNA Filipina, dengan 3 luka tusukan
yakni, 1 luka tusukan serius bagian perut dan 2 luka tusukan bagian belakang.
Setelah menganiaya korban,
pelaku meninggalkan korban dengan posisi tergelatak. Sehingga, warga berada
dilokasi kejadian melaporkan hal ini ke Polsek Maesa. Polisi yang datang ke TKP
langsung membawa korban ke RSUD Budi Mulia menggunakan mobil patroli.
Mengingat luka yang
dialami korban cukup kritis, pihak dokter RSUD Budi Mulia, merujuknya ke ke RSUD
Manembo - Nembo Bitung.
Berdasarkan pemeriksaan
saksi, Christopher Ruspero (32), WNA Filipina mengatakan, ia bersama korban
masuk disala satu cafe remang dikanopi untuk konsumsi miras captikus 1 botol.
Usai miras, ia bersama
korban pulang menuju ke tempat tinggal korban dengan tujuan untuk mengganti
pakaian, setelah mereka berdua kembali lagi ke cafe tersebut, bertemu dengan
pelaku pada saat itu lagi duduk diluar cafe, jelasnya.
Kemudian, pelaku langsung
menghampiri korban dan menganiaya korban dengan sajam sebanyak 3 kali. Melihat pelaku
sudah menganiaya korban, ia melarikan diri karena takut ditikam oleh pelaku,
kuncinya.
Sedankan gabungan kepolisiam dari Tim Resmob Wentira Polres, Intelkam, Tim Cobra Maesa, Tim Tarsius dan Jalak Polres mengamankan TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sedankan gabungan kepolisiam dari Tim Resmob Wentira Polres, Intelkam, Tim Cobra Maesa, Tim Tarsius dan Jalak Polres mengamankan TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.