Reportase Sulut.com - Kepolisian Kawasan Pelabuhan
Samudera Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (05/02/17, Pukul 21.00 Wita, mengamankan
1 anggota polisi gadungan inisial AW alias Awil (27), warga Minahasa
Selatan, Senin (06/01/17).
Awalnya, penungkapan ini
dari salah satu anggota Polsek KPS, yang melihat seorang pria menggunakan baju
dinas PDH Polri berpangkat AKP list merah dengan jaket sweater abu - abu sedang
menunggu kapal KM Labobar lagi sandar Pelabuhan Samudera Bitung Bitung.
Begitu ditanyai anggota
KPS, polisi gadungan ini mengaku baru pindah dari Polres Bolmong ke Polres
Manokwari. Setelah ditanya, polisi gadungan ini melarikan diri ke wilayah Kelurahan
Pateten.
Begitu dikejar oleh
personil KPS, polisi gadungan ditemukan dirumahnya salah satu Kepala Lingkungan
(Pala) dan ia mengakui bahwa dirinya bukan anggota Polri.
Selanjutnya, polisi
gadungan diamankan Unit Reskrim Polsek KPS untuk dilakukan pemeriksaan terkait
seragam Pori yang digunakannya.
Dari pengakuan polisi
gadungan kepada Reportase Sulut,com mengatakan, seragam polisi yang
digunakannya bukan inisiatifnya, melainkan dari salah temannya bekas Security
di Supermarket Matahari Manado.
Menurut saran dari
temannya itu, kalau dirinya memakai seragam Polri berpangkat AKP, masalah tempat
tidurnya diatas kapal nanti akan merasa aman (Red – Tidak Dipungut Biaya),
jelasnya.
Tujuan keberangkatannya,
ingin bertemu dengan adik kandungnya yang berada di Monokwari, pungkasnya.
Sedangkan Kapolsek KPS
Bitung, AKP Alfrets Tatuwo saat dikonfirmasi menjelaskan, polisi gadungan
inisial AW, sudah diamankan di Polsek KPS dan sementara ini masih kita lakukan
penyelidikan terkait dengan motivasi apa dirinya memakai seragam Polri.
Kapolres Bitung, AKP
Philemon Ginting menambahkan, dilihat dari hasil penyelidikan, apabila ditemukan
ada upaya penipuan dengan menggunakan seragam polisi, AW bisa dikenakan Pasal
378 KUHP.