Reportasesulut.com - Dalam
rangka menyambut Hut ke - 71 Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) pada Senin 20
Februari 2017 nanti. Sebanyak 41 personil mengikuti pelayanan perpanjangan
Surat Ijin Mengemudi (SIM), Selasa (14/02/17).
Kegiatan yang berlangsung didepan Gedung Yos Sudarso, terlihat sangat jelas bahwa Wadan
Lantamal VIII
Manado, Kolonel Eddy Setiawan, ikut ambil bagian
dalam proses perpanjangan SIM sipil yang dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas dari
Polresta Manado.
Adapun
arahan Wadan Lantamal menjelaskan, SIM adalah bukti kompetensi bagi seseorang
yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan keterampilan mengemudi dijalan
sesuai dengan persyaratan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan.
Fungsi
SIM sendiri, sebagai bukti kompetensi mengemudi dan registrasi pengemudi
kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat yang memuat keterangan
identitas lengkap pengemudi. untuk mendukung penyelidikan, penyidikan dan
identifikasi forensik pihak kepolisian, tutupnya.
Selain
Wadanlantamal dan 41 personil. Adapun perwira lainnya ikut berpartisipasi yakni, Asintel Danlantamal VIII, Kolonel
Laut (KH) Ir Anang Subagio, Aslog Danlantamal VIII, Kolonel Laut (T) Reza
Kusumanegara ST, Danpomal Lantamal VIII, Letkol Laut (PM) Tuyatman SH.I.