Sat Pol PP Pemprov Sulut Ambil Alih Penertiban Warga “MASATA” Yang Masih Menghuni Dilokasi KEK -->

Iklan Semua Halaman

Sat Pol PP Pemprov Sulut Ambil Alih Penertiban Warga “MASATA” Yang Masih Menghuni Dilokasi KEK

Senin, 06 Februari 2017
Reportase Sulut.com - Kasat Satpol PP Pemerintah Provinsi Sulut, Edison Humiang, Senin (06/02/17), mendatangi lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kelurahan Tanjung Merah Sagerat, Kecamatan Matuari.

Kedatangan Humiang bersama puluhan personilnya, dalam rangka untuk melakukan pendekatan dengan warga yang masih menempati lokasi KEK.  

Sebelum masuk ke lokasi, Humiang bersama personilnya, sempat terjadi perlawanan. Namun, kemarahan warga masih bisa diatasi oleh ratusan petugas.
 
Humiang saat dikonfirmasi sejumlah awak media menjelaskan, beberapa hari ini, warga masih diberikan waktu untuk segera meninggalkan lokasi KEK.

Apabila, tanggal 11 Februari 2017 nanti, masih ada warga yang masih menghuni lahan KEK, pihaknya tak segan - segan untuk bertindak, jelas Humiang.

Adapun personil Sat Pol PP Pemprov Sulut, diturunkan ke lokasi KEK berjumlah 90 personil. Mereka inilah akan dibagikan menjadi 10 orang untuk disiagakan setiap hari secara bergantian.